Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bangkalan Ditahan KPK, Pemprov Jatim Tunjuk Wabup Mohni Jadi Plt

Kompas.com - 09/12/2022, 06:10 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bangkalan Mohni ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan.

Penunjukan itu diputuskan karena Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap.

Surat Keputusan penetapan Plt Bupati Bangkalan diserahkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis (8/12/2022) sore.

Menurut Emil Dardak, SK pengangkatan Mohni sudah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Tak Terganggu

"Penyerahan SK ini atas nama Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) ditandatangani Ibu Gubernur yang telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Pengangkatan Plt tersebut supaya masyarakat Bangkalan memiliki pemerintahan yang berjalan efektif, tanpa ada jeda atau kekosongan.

"Amanah baru ini agar dapat dijalankan dengan baik, mengingat pembangunan di Kabupaten Bangkalan merupakan amanah dari rakyat," ujarnya.

Mohni mengaku tidak ada program khusus saat dia menjabat Plt Bupati Bangkalan.

"Kami melanjutkan program-program yang sudah ada karena juga ini berbarengan dengan akhir tahun," ucap Mohni usai acara kepada wartawan.

Termasuk mengganti posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.

"Akan segera kita isi, secepatnya karena kami sudah boleh menandatangani selaku Plt untuk memberikan surat keputusan ," jelas Mohni.

Kemarin, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron  bersama lima kepala OPD Bangkalan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: 5 Kepala Dinas di Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Segera Tunjuk Pelaksana Tugas

Kelima Kepala OPD yang ikut diperiksa yakni Kepala Dinas PUPR Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mustakim, Kepala BKPSDA Agus Eka Leande, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili.

Setelah diperiksa, mereka semua dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

KPK menyatakan Abdul Latif diduga meminta fee kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ingin lulus dalam seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Besaran fee itu hingga Rp 150 juta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Surabaya
Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com