Salin Artikel

Bupati Bangkalan Ditahan KPK, Pemprov Jatim Tunjuk Wabup Mohni Jadi Plt

Penunjukan itu diputuskan karena Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap.

Surat Keputusan penetapan Plt Bupati Bangkalan diserahkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis (8/12/2022) sore.

Menurut Emil Dardak, SK pengangkatan Mohni sudah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Penyerahan SK ini atas nama Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) ditandatangani Ibu Gubernur yang telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Pengangkatan Plt tersebut supaya masyarakat Bangkalan memiliki pemerintahan yang berjalan efektif, tanpa ada jeda atau kekosongan.

"Amanah baru ini agar dapat dijalankan dengan baik, mengingat pembangunan di Kabupaten Bangkalan merupakan amanah dari rakyat," ujarnya.

Mohni mengaku tidak ada program khusus saat dia menjabat Plt Bupati Bangkalan.

"Kami melanjutkan program-program yang sudah ada karena juga ini berbarengan dengan akhir tahun," ucap Mohni usai acara kepada wartawan.

Termasuk mengganti posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.

"Akan segera kita isi, secepatnya karena kami sudah boleh menandatangani selaku Plt untuk memberikan surat keputusan ," jelas Mohni.

Kemarin, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron  bersama lima kepala OPD Bangkalan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Rabu (7/12/2022).

Kelima Kepala OPD yang ikut diperiksa yakni Kepala Dinas PUPR Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mustakim, Kepala BKPSDA Agus Eka Leande, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili.

Setelah diperiksa, mereka semua dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

KPK menyatakan Abdul Latif diduga meminta fee kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ingin lulus dalam seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Besaran fee itu hingga Rp 150 juta. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/09/061041778/bupati-bangkalan-ditahan-kpk-pemprov-jatim-tunjuk-wabup-mohni-jadi-plt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke