PONOROGO, KOMPAS.com- Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan motif terduga pelaku menganiaya santri Pondok Gontor berinisial AM hingga tewas.
Menurut Catur, penganiayaan diduga karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku lantaran masalah kekurangan alat.
Saat itu, AM memang berperan sebagai ketua panitia dalam perkemahan Kamis Jumat (Perkajum). Dia diduga dianiaya pada Senin (22/8/2022).
Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor, Kapolres: Terduga Pelaku Lebih dari Satu
Namun untuk motif utuh, Kapolres mengatakan, akan disampaikan setelah polisi memeriksa semua saksi.
Soal penyebab kematian santri, kata dia, akan disampaikan oleh saksi ahli.
"Saksi ahli yang menyampaikan penyebab kematiannya," ujar Catur, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Ke Palembang, Tim Polres Ponorogo Upayakan Otopsi Jenazah Santri Gontor
Polisi juga melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti di Ponpes Gontor, Selasa (6/9/2022).
"Selanjutnya dilakukan pra rekonstruksi dalam kejadian tersebut dengan total 50 adegan yang dirangkum dari awal sampai ke IGD," kata dia.
Catur mengatakan, pra rekonstruksi menggambarkan adegan penjemputan, kegiatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hingga korban dibawa ke IGD rumah sakit milik Pondok Gontor.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya kentongan, air mineral, minyak kayu putih, hingga becak. Adapun baju korban telah dikembalikan ke keluarga AM di Palembang.