PONOROGO, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Ponorogo sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus tewasnya AM, santri Pondok Gontor asal Palembang, Sumatera Selatan.
Dari keterangan para saksi, polisi mendapatkan fakta terduga pelaku dalam kasus penganiayaan itu lebih dari satu orang.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, total saksi yang diperiksa sebanyak 11 orang.
Dari pemeriksaan saksi, polisi mendapati identitas terduga pelaku lebih dari satu orang.
“Yang terduga (pelaku) lebih dari daripada satu orang,” kata Catur saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Lebam di Jasad Korban Jadi Petunjuk
Meski begitu, Catur tak memerinci apakah pelaku berasal dari kalangan santri atau pihak lain.
Selain memeriksa saksi, kepastian identitas terduga pelaku juga didapatkan dari hasil olah tempat kejadian perkara dan prarekonstruksi.
“Tadi pagi sampai siang polres melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti di Ponpes Gontor. Selanjutnya dilakukan pra rekonstruksi dalam kejadian tersebut dengan total 50 adegan yang dirangkum dari awal sampai ke IGD,” jelas Catur.
Dalam pra rekonstruksi itu, kata Catur, tergambar adegan penjemputan, kegiatan yang mengakibatkan korban meninggal, hingga akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit milik Pondok Gontor.