Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Timbun 500 Liter Solar Subsidi, Warga Lumajang Ditangkap Saat Isi BBM di SPBU

Kompas.com - 02/09/2022, 14:42 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat oknum-oknum yang berusaha mengambil keuntungan dengan melakukan upaya penimbunan mulai bermunculan.

Baru-baru ini, polisi menangkap seorang pria berinisial SE, warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga: Penertiban Tambang Pasir di Lumajang, 24 Truk hingga 9 Ekskavator Disita Polisi

SE ditangkap polisi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Ranuyoso lantaran kedapatan ingin melakukan aktivitas niaga BBM bersubsidi tanpa izin, Kamis (1/9/2022).

Selain tersangka, polisi juga mengamankan 500 liter solar yang sudah dimasukkan dalam drum besar, dua struk pembelian solar, dan dua ponsel.

Dari dua drum yang diangkut menggunakan mobil pikap bernomor polisi S 8599 P itu, baru satu drum yang terisi. Sebab, polisi telanjur menangkap tersangka.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pelaku akan menjual ratusan liter solar itu ke Probolinggo.

Yusuf Reza Permadi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang semula menyerang sapi kini mulai menyasar domba.


Di sana, sudah ada calon pembeli yang siap menampung BBM selundupan itu dengan harga lebih mahal.

"Pelaku kita tangkap kemarin di SPBU Ranuyoso saat mengisi BBM, keterangan dari yang bersangkutan, solar ini akan dibawa ke luar Lumajang untuk dijual," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Jumat (2/9/2022).

Dewa menambahkan, pihaknya tengah menyelidiki pihak mana yang melakukan kerja sama dengan pelaku. Termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak SPBU yang melakukan pembiaran.

Sebab, menurut Dewa, terdapat SPBU di daerah yang hendak dituju pelaku. Selain itu, pelaku tidak bisa menunjukkan surat rekomendasi penjualan BBM.

Baca juga: Soal Temuan SKAB di Tambang Pasir Ilegal, Kapolres Lumajang: Jangan Ada yang Main-main

"SPBU masih kita dalami, apa ada keterkaitan, kalau ada kaitan berupa pembiaran nanti akan kami laporkan ke hiswana migas untuk ditindak lanjuti," pungkasnya.

SE kini diancam Pasal 40 ayat 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com