Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Timbun 500 Liter Solar Subsidi, Warga Lumajang Ditangkap Saat Isi BBM di SPBU

Kompas.com - 02/09/2022, 14:42 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat oknum-oknum yang berusaha mengambil keuntungan dengan melakukan upaya penimbunan mulai bermunculan.

Baru-baru ini, polisi menangkap seorang pria berinisial SE, warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga: Penertiban Tambang Pasir di Lumajang, 24 Truk hingga 9 Ekskavator Disita Polisi

SE ditangkap polisi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Ranuyoso lantaran kedapatan ingin melakukan aktivitas niaga BBM bersubsidi tanpa izin, Kamis (1/9/2022).

Selain tersangka, polisi juga mengamankan 500 liter solar yang sudah dimasukkan dalam drum besar, dua struk pembelian solar, dan dua ponsel.

Dari dua drum yang diangkut menggunakan mobil pikap bernomor polisi S 8599 P itu, baru satu drum yang terisi. Sebab, polisi telanjur menangkap tersangka.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pelaku akan menjual ratusan liter solar itu ke Probolinggo.

Yusuf Reza Permadi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang semula menyerang sapi kini mulai menyasar domba.


Di sana, sudah ada calon pembeli yang siap menampung BBM selundupan itu dengan harga lebih mahal.

"Pelaku kita tangkap kemarin di SPBU Ranuyoso saat mengisi BBM, keterangan dari yang bersangkutan, solar ini akan dibawa ke luar Lumajang untuk dijual," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Jumat (2/9/2022).

Dewa menambahkan, pihaknya tengah menyelidiki pihak mana yang melakukan kerja sama dengan pelaku. Termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak SPBU yang melakukan pembiaran.

Sebab, menurut Dewa, terdapat SPBU di daerah yang hendak dituju pelaku. Selain itu, pelaku tidak bisa menunjukkan surat rekomendasi penjualan BBM.

Baca juga: Soal Temuan SKAB di Tambang Pasir Ilegal, Kapolres Lumajang: Jangan Ada yang Main-main

"SPBU masih kita dalami, apa ada keterkaitan, kalau ada kaitan berupa pembiaran nanti akan kami laporkan ke hiswana migas untuk ditindak lanjuti," pungkasnya.

SE kini diancam Pasal 40 ayat 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com