Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengetahui Pelajar yang Dipacarinya Hamil hingga Melahirkan Prematur di Toilet, Fuad Kabur ke Palembang

Kompas.com - 26/08/2022, 09:19 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Fuat Subiyanto (38), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditangkap di Kota Palembang, Sumatera Barat.

Ia ditangkap karena kasus persetubuhan dengan pelajar di bawah umur, M hingga hamil.

Kasus tersebut terungkap saat M melahirkan bayi hasil hubungannnya dengan Fuad di toilet rumah nenek korban pada 4 Juli 2022 pukul 05.002 WIB

Sayangnya, bayi tersebut meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Dolopo Madiun.

Saat tahu pelajar yang digaulinya melahirkan, Fuad yang ketakutan langsung kabur ke Pelambang. Ketakutannya bertambah saat cerita soal kekasihnya  yang melahirkan di toilet, viral di media sosial.

Baca juga: 2 Bulan Jadi Buron Usai Hamili Pelajar hingga Lahirkan Bayi, Fuad Ditangkap di Palembang

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto pada Kamis (25/8/2022).

“Jadi tersangka Fuad ini ketakutan kemudian memilih lari ke Palembang ke rumah temannya,” kata Danang, Kamis (25/8/2022).

Mengaku pacaran

Sementara itu Fuad mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan korban meski selisih usianya cukp jauh.

Pria yang sudah bercerai dengan istrinya itu mengaku melakukan hubungan intim dengab korban karena suka sama suka.

Selama pacaran sejak Desember 2020 hinga Juni 2022, mereka sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak 7 kali.

Menurut Danang, selama berpacaran dengan M, Fuda membujuk dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.

Baca juga: Tangkap 2 Pengamen di Kota Madiun, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras

Terkait kasus tersebut, keluarga korban membuat laporan ke polisi. Hingga akhirnya Fuad ditangkap di Palembang setelah 2 bulan menjadi buron.

Sementara itu Fuad mengaku M tak pernah meminta pertanggungjawaban kepada dirinya. Ia juga menyebut tak pernah memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.

"Pertama kali (melakukan hubungan suami istri) di Telaga Ngebel Ponorogo," terang Fuad.

Saat itu, sepeda motor M mogok dan Fuad berniat untuk mengantarkan pulang. Namun M justru mengajak Fuad ke Telaga Ngebel lalu terjadi hubungan suami istri tersebut.

"Yang mengajak dia (M)," pungkas Fuad.

Baca juga: Bermodal Katapel, Pria Ini Selundupkan Narkoba ke Lapas Pemuda Madiun

Tersangka Fuad dijerat dengan pasal Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP.

Sesuai pasal itu, pelaku diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Pythag Kurniati), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com