Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Penipuan Perumahan di Malang, Uang Rp 193 Juta Hasil Menabung Tak Kembali

Kompas.com - 23/08/2022, 16:07 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan status tersangka kepada direktur PT Developer Properti Indoland berinisial MA atas dugaan penipuan investasi perumahan Grand Emerald Malang di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Terhitung, ada ratusan pembeli yang diduga menjadi korban penipuan tersebut. Para pembeli itu kehilangan uang mencapai ratusan juta rupiah.

NW (48), korban asal Kabupaten Gresik, mengaku cukup lega atas ditetapkannya MA sebagai tersangka. Meskipun demikian, ia belum sepenuhnya puas akibat uang untuk pembelian dua unit rumah di Grand Emerald Malang hingga saat ini belum kembali.

Baca juga: Wacana Alih Fungsi Eks Kantor Dinas Pariwisata Malang Ditolak, Ini Kata Bupati Sanusi

"Uang saya yang masuk sekitar Rp 193 juta lebih untuk pembelian dua unit rumah di Grand Emerald Malang dan belum ada yang kembali hingga saat ini," keluhnya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (23/8/2022).

Uang untuk pembelian rumah itu didapatkan NW dari hasil menabung selama lebih dari tiga tahun. Ia membeli rumah di perumahan Grand Emerald Malang untuk tujuan investasi jangka panjang.

Baca juga: 7 Pejudi Online di Malang Ditangkap, Gunakan Situs Ilegal yang Berbasis di Singapura dan Hongkong

"Saya tertarik membeli rumah di sana karena konsepnya bagus, harga terjangkau, serta lokasinya yang strategis dengan view Gunung Kawi," ujarnya.

NW menyebutkan, awalnya ia mendapatkan informasi penawaran itu melalui promosi radio pada tahun 2019. Dalam promosi yang disampaikan, ia langsung tertarik karena harga yang ditawarkan cukup terjangkau serta proses transaksi dianggap bebas riba karena tidak menggunakan bank.

"Saya kemudian menindaklanjuti rencana pembelian itu, sampai akhirnya saya diundang di sebuah hotel di Surabaya. Di sana saya tidak menaruh curiga karena MA menyampaikan berkas-berkas dan legalitas tanahnya. Ditambah ia mengiming-imingi bonus umrah," katanya.

NW pun membeli satu unit rumah di blok A1 nomor 21 dengan uang tanda jadi Rp 1 juta dan uang muka senilai Rp 49 juta. Selanjutnya, NW juga beberapa kali mengecek lokasi tanah yang akan dibangun.

"Kala itu juga ada satu rumah yang sudah selesai pembangunan yang menjadi contoh gambaran rumahnya," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com