Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Unggahan soal Tarif Parkir di Alun-alun Kota Malang, Ini Kata Dishub

Kompas.com - 19/08/2022, 21:33 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebuah unggahan salah satu akun di media sosial Twitter yang mempertanyakan tarif parkir di sekitar Alun-alun Kota Malang viral. Pemilik akun tersebut diduga ditarik tarif parkir yang tak wajar oleh juru parkir.

Pemilik akun itu memarkir mobil Isuzu Elf di sekitar Alun-alun Kota Malang. Lalu, juru parkir disebut meminta uang Rp 15.000.

Jurnalis Kompas.com mencoba memarkir kendaraan roda dua di sekitar Alun-alun Kota Malang. Saat itu, juru parkir yang tak mengenakan rompi menarik biaya parkir senilai Rp 2.000.

Juru parkir itu mengatakan, biaya parkir setiap kendaraan berbeda-beda.

"Mobil Rp 5.000, Bus Rp 20.000, dan elf Rp 10.000," kata jukir pria yang belum diketahui namanya itu.

Menanggapi hal itu, Kabid Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim mengatakan, pihaknya sedang menelusuri kebenaran unggahan tersebut.

Baca juga: 3 Pengamen Ditangkap Polisi akibat Mencuri 2 Unit Motor di Malang

Dinas Perhubungan Kota Malang, kata dia, juga menerima laporan masyarakat yang mengaku mengalami kejadian serupa.

"Saya juga dapat laporan dari masyarakat seperti itu, itu posisinya (pelakunya) bukan jukir resmi kita. Kita lagi cari orangnya, karena kita menanyakan jukir resmi di sana itu bahwa orangnya (pelakunya) tidak memberikan karcis," kata Mustaqim saat dihubungi via telepon, Kamis (18/8/2022).

Mustaqim menegaskan, sesuai Perda Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015, tarif parkir sepeda motor senilai Rp 2.000, mobil Rp 3.000, dan bus Rp 5.000.

Mustaqim mengingatkan masyarakat yang parkir di pinggir jalan tak lupa meminta karcis kepada juru parkir. Salah satu ciri juru parkir resmi adalah memakai rompi.

"Kalau tidak diberi karcis, foto saja orangnya supaya bisa kita cari untuk dibina," katanya.

Pembinaan juga akan dilakukan bagi jukir yang ketahuan nakal yakni dengan memberi peringatan. Jika peringatan tidak diindahkan, kartu tanda anggota (KTA) jukir bisa dicabut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com