Sebulan berselang, ia kembali membeli satu unit rumah lagi dengan tujuan masih mendapatkan potongan harga karena masih berada dalam masa promo.
"Dari harga normal sekitar Rp 350 juta kalau beli cash menjadi Rp 225 juta kalau tidak salah potongannya," katanya.
Ia kemudian membayar cicilan rumah itu secara rutin hingga mencapai 10 kali cicilan untuk rumah pertama, dan sembilan kali cicilan untuk rumah kedua.
Baca juga: Razia Balap Liar di Malang, 45 Remaja Dihukum Tuntun Motor Sambil Nyanyi Lagu Kemerdekaan
"Dari situlah saya mendapatkan kabar dari salah satu pelanggan lain bahwa status tanah Grand Emerald Malang itu bermasalah. Setelah dimasukkan grup, ternyata sudah ramai keluhan pelanggan lain yang mengalami kerugian," ujarnya.
Beberapa waktu kemudian, NW mulai aktif berkomunikasi dengan pelanggan lain untuk mengupayakan solusi atas rumah yang telah dibelinya.
Baca juga: Wapres Minta Pengembang Perumahan Edukasi Publik agar Tak Tertipu Rumah Bodong
Salah satu pembeli yang berprofesi sebagai pengacara sepakat untuk mengadvokasi kasus itu secara hukum.
"Di tengah proses berjalan, perusahaan itu di-take over oleh seseorang berinisal A. Ia mengaku akan membangun perumahan itu atas nama perseorangan. Tentu saya tidak yakin waktu itu," katanya.
"Betul saja, proses pembangunannya juga tidak ada perkembangan. Sampai akhirnya A menghilang," imbuh NW.
NW telah mendapatkan informasi bahwa perumahan itu dialihkelolakan kepada pihak lain. Hanya saja, NW sudah tidak ingin melanjutkan pembelian dua rumah tersebut.
"Sekarang saya hanya ingin uang saya kembali," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Customer Grand Emerald Malang Adi Sumitro mengatakan akan terus mengawal proses hukum kasus penipuan tersebut hingga para pembeli mendapatkan uangnya kembali.
"Sementara ini kita tunggu proses hukumnya," katanya.
Adi mengatakan, hingga saat ini terhitung ada sekitar 236 orang yang menjadi korban penipun MA dengan nilai kerugian sekitar Rp 24 miliar.
"Para pelanggan ini ada yang lunas, ada juga mencicil," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.