Salin Artikel

Cerita Korban Penipuan Perumahan di Malang, Uang Rp 193 Juta Hasil Menabung Tak Kembali

MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan status tersangka kepada direktur PT Developer Properti Indoland berinisial MA atas dugaan penipuan investasi perumahan Grand Emerald Malang di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Terhitung, ada ratusan pembeli yang diduga menjadi korban penipuan tersebut. Para pembeli itu kehilangan uang mencapai ratusan juta rupiah.

NW (48), korban asal Kabupaten Gresik, mengaku cukup lega atas ditetapkannya MA sebagai tersangka. Meskipun demikian, ia belum sepenuhnya puas akibat uang untuk pembelian dua unit rumah di Grand Emerald Malang hingga saat ini belum kembali.

"Uang saya yang masuk sekitar Rp 193 juta lebih untuk pembelian dua unit rumah di Grand Emerald Malang dan belum ada yang kembali hingga saat ini," keluhnya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (23/8/2022).

Uang untuk pembelian rumah itu didapatkan NW dari hasil menabung selama lebih dari tiga tahun. Ia membeli rumah di perumahan Grand Emerald Malang untuk tujuan investasi jangka panjang.

"Saya tertarik membeli rumah di sana karena konsepnya bagus, harga terjangkau, serta lokasinya yang strategis dengan view Gunung Kawi," ujarnya.

NW menyebutkan, awalnya ia mendapatkan informasi penawaran itu melalui promosi radio pada tahun 2019. Dalam promosi yang disampaikan, ia langsung tertarik karena harga yang ditawarkan cukup terjangkau serta proses transaksi dianggap bebas riba karena tidak menggunakan bank.

"Saya kemudian menindaklanjuti rencana pembelian itu, sampai akhirnya saya diundang di sebuah hotel di Surabaya. Di sana saya tidak menaruh curiga karena MA menyampaikan berkas-berkas dan legalitas tanahnya. Ditambah ia mengiming-imingi bonus umrah," katanya.

NW pun membeli satu unit rumah di blok A1 nomor 21 dengan uang tanda jadi Rp 1 juta dan uang muka senilai Rp 49 juta. Selanjutnya, NW juga beberapa kali mengecek lokasi tanah yang akan dibangun.

"Kala itu juga ada satu rumah yang sudah selesai pembangunan yang menjadi contoh gambaran rumahnya," jelasnya.


Sebulan berselang, ia kembali membeli satu unit rumah lagi dengan tujuan masih mendapatkan potongan harga karena masih berada dalam masa promo.

"Dari harga normal sekitar Rp 350 juta kalau beli cash menjadi Rp 225 juta kalau tidak salah potongannya," katanya.

Ia kemudian membayar cicilan rumah itu secara rutin hingga mencapai 10 kali cicilan untuk rumah pertama, dan sembilan kali cicilan untuk rumah kedua.

"Dari situlah saya mendapatkan kabar dari salah satu pelanggan lain bahwa status tanah Grand Emerald Malang itu bermasalah. Setelah dimasukkan grup, ternyata sudah ramai keluhan pelanggan lain yang mengalami kerugian," ujarnya.

Beberapa waktu kemudian, NW mulai aktif berkomunikasi dengan pelanggan lain untuk mengupayakan solusi atas rumah yang telah dibelinya.

Salah satu pembeli yang berprofesi sebagai pengacara sepakat untuk mengadvokasi kasus itu secara hukum.

"Di tengah proses berjalan, perusahaan itu di-take over oleh seseorang berinisal A. Ia mengaku akan membangun perumahan itu atas nama perseorangan. Tentu saya tidak yakin waktu itu," katanya.

"Betul saja, proses pembangunannya juga tidak ada perkembangan. Sampai akhirnya A menghilang," imbuh NW.

NW telah mendapatkan informasi bahwa perumahan itu dialihkelolakan kepada pihak lain. Hanya saja, NW sudah tidak ingin melanjutkan pembelian dua rumah tersebut.

"Sekarang saya hanya ingin uang saya kembali," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Customer Grand Emerald Malang Adi Sumitro mengatakan akan terus mengawal proses hukum kasus penipuan tersebut hingga para pembeli mendapatkan uangnya kembali.

"Sementara ini kita tunggu proses hukumnya," katanya.

Adi mengatakan, hingga saat ini terhitung ada sekitar 236 orang yang menjadi korban penipun MA dengan nilai kerugian sekitar Rp 24 miliar.

"Para pelanggan ini ada yang lunas, ada juga mencicil," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/23/160711378/cerita-korban-penipuan-perumahan-di-malang-uang-rp-193-juta-hasil-menabung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke