BONDOWOSO, KOMPAS.COM - JMS (40) warga Dusun Batu Putih Desa Keladi Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur dibekuk oleh aparat Polres Bondowoso.
Pria tersebut pernah melakukan aksi pencurian uang ratusan juta rupiah pada 2018.
Baca juga: Gudang Diduga Tempat Penyimpanan Solar di Bondowoso Terbakar, Terdengar Beberapa Kali Letusan
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo mengatakan, pelaku sudah empat tahun menjadi buronan polisi.
Pelaku berhasil ditangkap dari persembunyiannya di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Situbondo pada Minggu (24/7/2022) dini hari.
“Pelaku tadi malam berhasil kami amankan dari tempat persembunyiannya di Situbondo, selama ini pelaku selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran kami,” kata AKP Agus Purnomo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/7/22).
Baca juga: 2 Kali Coba Cabuli Pelajar yang Tidur Lelap, Seorang Pria di Bondowoso Ditangkap
Menurut dia, tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada September 2018.
Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban bernama Junaidi, warga Desa Suling Kulon, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, pada pagi hari menjelang subuh.
Pelaku naik ke atap dan masuk ke kamar mandi rumah korban, kemudian merusak pintu rumah bagian belakang untuk melarikan diri.
Baca juga: Evakuasi Material Longsor Terkendala Cuaca, Akses Banyuwangi-Bondowoso via Gunung Ijen Masih Tutup