SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Adhy Karyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (15/7/2022).
Adhy dilantik sebagai Sekdaprov Jatim bedasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di lingkungan Pemprov Jatim.
Sebelum menjabat Sekdaprov Jatim, Adhy adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
Baca juga: Hari Ini, Khofifah Akan Lantik Sekda Provinsi Jatim yang Baru
Usai pelantikan, Khofifah meminta Adhy langsung bekerja merumuskan RAPBD Tahun 2023 yang harus segera dibahas bersama DPRD Jatim.
"RAPBD 2023 harus nyambung dengan RPJMD dan nyambung dengan RKPD," kata Khofifah.
Sementara itu, Adhy Karyono berjanji menjalankan amanah sebaik-baiknya yang sesuai petunjuk dan arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Dia juga akan menjalin kemitraan bersama seluruh stakeholder, Forkopimda, DPRD, dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan RPJMD dan RKPD yang menyejahterahkan masyarakat Jatim.
"Mohon waktu untuk saya bisa beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh elemen," katanya.
Baca juga: 1.952 Hunian Penyintas Semeru Siap Ditempati, Khofifah Janji Perkuat Ekonomi Warga
Adhy Karyono adalah satu dari tiga pelamar sekdaprov Jatim yang lolos seleksi. Berdasarkan Surat Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 800/2312/Pansel-JPTM/2022, ada tiga nama yang lolos seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.
Ketiganya adalah Adhy Karyono (Staf Ahli Kementerian Sosial), Jumadi (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim), dan Nurkholis (Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Jatim).
Ketiga nama tersebut adalah pelamar yang lolos serangkaian tahap seleksi dari seleksi administrasi, asesmen, penulisan makalah (policy brief), wawancara, hingga rekam jejak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.