Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pengedar 43,4 Kg Sabu-sabu Divonis Mati di Surabaya

Kompas.com - 08/07/2022, 05:26 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis hukuman mati pada dua orang terdakwa pengedar sabu-sabu seberat 43,4 kilogram, Kamis (7/7/2022).

"Mengadili, menyatakan terdakwa I Dwi Vibbi Mahendra dan terdakwa II Ikhsan Fatriana telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana perantara jual beli narkotika golongan I. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Martin Ginting membacakan amar putusan, Kamis, seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Jember Tipu Warga Surabaya Rp 26 Juta

Hal yang memberatkan

Menurut fakta hukum, barang bukti yang dimiliki keduanya adalah kristal metamfetamin atau sabu-sabu yang termasuk narkotika golongan I.

Perbuatan para terdakwa sebagai perantara jual beli narkotika juga terpenuhi secara hukum.

Ginting mengatakan, hal yang memberatkan dari perbuatan kedua terdakwa yakni karena bertentangan dengan program pemerintah mengenai pemberantasan narkotika.

Terlebih, perbuatan terdakwa telah merusak generasi muda. Kemudian barang bukti narkotika dari terdakwa berjumlah sangat banyak.

"Sementara hal yang meringankan terdakwa, nihil," ujar dia.

Baca juga: 2.740 Gedung Tinggi di Surabaya Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi, Pemerintah Beri Peringatan

Ajukan banding

Kuasa hukum terdakwa Adi Chrisianto mengemukakan, akan melakukan banding terhadap vonis mati tersebut.

"Kami merasa putusan itu tidak bisa diterima, karena hukuman mati sudah banyak yang digugurkan. Atas putusan itu kami akan mengajukan banding. Hal itu kami lakukan mengacu pada UU HAM," ujar dia.

Baca juga: Surabaya Juara Umum Porprov Jatim, Atlet Peraih Emas Dapat Bonus Rp 32 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com