Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Jember Tipu Warga Surabaya Rp 26 Juta

Kompas.com - 06/07/2022, 13:02 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


JEMBER, KOMPAS.COM - Moch Shodiq (57) warga Dusun Beteng, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan Polsek Semboro, Rabu (6/2/2022).

Pria tersebut menipu Nanang Santoso (42), warga Kecamatan Tandes, Kabupaten Surabaya dengan modus bisa melipatgandakan uang setelah membayar terlebih dahulu.

Peristiwa bermula ketika Nanang bertemu dengan warga Jember lalu diarahkan pada pelaku.

Dia pun mendatangi kakek yang dikenal sebagai dukun pengganda uang gaib itu.

Baca juga: Oknum Pegawai Imigrasi Jember Dipecat Usai Konsumsi Sabu

Saat itu, Nanang diminta untuk menyiapkan mahar berupa burung gagak hitam dan beberapa hal yang sakral.

Dia juga diminta untuk transfer uang mahar tersebut sebanyak lima kali yang jika ditotal mencapai Rp 26 juta. Nanang mengaku berani mentransfer uang atas dasar tipu daya pelaku tersebut.

Selain itu, Nanang juga diminta memasukkan uang tiga lembar senilai Rp 100.000 ke dalam kaleng biskuit. Kemudian kaleng itu dibawa pulang untuk dibelanjakan.

“Namun sebelum uang dalam kaleng itu dibelanjakan, harus dibakarin dupa dulu,” kata Nanang pada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: 2 Terdakwa Korupsi Rehab Pasar Tradisional Jember Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Setelah itu, Nanang membelanjakan uang dalam kaleng itu. Namun ternyata, uang dalam kaleng itu tidak bertambah seperti yang diharapkan ketika mendatangi dukun.

“Dari sana saya baru sadar jika saya terperdaya dan ditipu," ucapnya.

Nanang pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Semboro.

Pelaku ditangkap

Kanit Reskrim Polsek Semboro Bripka Anton Wijaya mengatakan, pihaknya sudah menangkap pelaku dukun palsu tersebut.

“Kasus ini sudah kita tangani dan kami sekarang memburu jaringan pelaku lain,” terang dia.

Dia mengatakan bahwa korban sementara ini satu orang. Namun tidak menutup kemungkinan jika ada korban lain.

Baca juga: Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Jember, Ada Surat Permintaan Maaf

"Modus pelaku ini yaitu memasang orang mencari korban, lalu di arahkan ke pelaku utama,” tambah dia.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kaleng biskuit dan beberapa ubo rampe dari rumah tersangka yang berada di Kecamatan Semboro.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com