Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surabaya Juara Umum Porprov Jatim, Atlet Peraih Emas Dapat Bonus Rp 32 Juta

Kompas.com - 04/07/2022, 11:31 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketujuh kalinya Kota Surabaya secara berturut-turut membawa pulang gelar juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur 2022.

Pengumuman juara umum itu disampaikan langsung oleh Ketua KONI Jatim M Nabil pada saat acara penutupan Porprov Jatim 2022 di Stadion Semeru Lumajang, Minggu (3/7/2022) malam.

Baca juga: Surabaya Bangun 9 Rusunami untuk Warga yang Lepas dari Status MBR, Rusunawa Cuma untuk Transit

Kota Surabaya berhasil menjadi juara umum untuk yang ketujuh kalinya setelah mengumpulkan 130 medali emas, 99 perak dan 125 perunggu dengan total nilai 863 poin.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur atas capaian atlet dari kontingen Surabaya yang berhasil menjadi juara umum di ajang Porprov Jatim 2022.

"Alhamdulillah Surabaya juara umum lagi. Semoga ini menjadi pemicu semangat di tahun depan supaya Surabaya bisa menambah emas jauh lebih banyak dari tahun ini," kata Eri di Surabaya, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 4 Juli 2022 : Pagi dan Malam Berawan

Para atlet akan diberikan bonus sebagai apresiasi atas perjuangan dan keringat mereka.

"Jadi, kita sudah menyiapkan apresiasi kepada seluruh atlet yang membawa pulang medali. Untuk atlet peraih emas, kita akan kasih Rp 32 juta, kalau untuk yang perak dan perunggu masih kita hitung, tapi yang pasti di bawahnya peraih emas," ucap Eri.

Ia juga memastikan bahwa meskipun Surabaya selalu menjadi juara umum hingga tujuh kali, namun pembibitan dan pembinaan para atlet akan terus dilanjutkan lebih intensif.

Baca juga: Westlife Gelar Konser di Surabaya pada 22 September 2022, Simak Harga Tiket dan Cara Belinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com