PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pengemis wanita yang menoyor kepala pelanggan perempuan warung makan di Kota Probolinggos, diamankan petugas Satpol PP Kota Probolinggo, Rabu (22/6/2022).
Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo Aman Suryaman mengatakan, pengemis tersebut berinisial SH dan berusia 70 tahun.
Dia tercatat sebagai warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Pengemis itu ditangkap di salah satu Kelurahan di Kota Probolinggo setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca juga: Cerita Guru SMA Rekam Pengemis Toyor Temannya yang Sedang Makan karena Tak Diberi Uang
Aman mengemukakan SH tidak merasa bersalah atas tindakannya menoyor kepala pelanggan karena tak diberi uang.
"Saat berada di kantor Satpol PP, yang bersangkutan emosi dan marah-marah karena merasa tidak salah. Setelah ditenangkan oleh petugas Satpol PP yang bersangkutan akhirnya reda dan malah meminta maaf kepada petugas," ujar Aman saat dihubungi.
Petugas juga mengundang perempuan yang ditoyor kepalanya ke Kantor Satpol PP untuk dipertemukan dengan si pengemis.
Perempuan tersebut memaafkan perbuatan si pengemis dan mendoakan agar si pengemis tersebut selalu sehat.
Baca juga: Di Balik Tanggapan Kasatpol PP soal Video Viral Perempuan Ditoyor Pengemis di Warung
Setelah diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP, lanjut Aman, si pengemis tersebut diantar oleh petugas ke rumahnya di Kecamatan Gending.
"Kami meminta keluarga agar merawat yang bersangkutan dengan baik dan diharapkan tidak lagi mengemis," tukas Aman.
Aman kembali mengingatkan agar pemilik usaha atau warung makan menjamin kenyamanan dan keamanan pelanggannya dari gangguan, seperti keberadaan pengemis.
Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan dan ketertiban juga diminta untuk melapor ke call center 112 dan pasti akan ditindaklanjuti oleh petugas yang siaga 24 jam.
Baca juga: Nenek di Probolinggo Syok Kalung Emas Digasak Penjambret, Begini Kronologinya...