TUBAN, KOMPAS.com - Ratusan ekor sapi yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
14 kecamatan itu meliputi Kecamatan Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Soko, Palang, Senori, Tambakboyo, Montong, Bancar, Rengel, Merakurak, Widang, dan Jenu.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati mengatakan, jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Tuban semakin bertambah.
Saat ini, pihaknya telah mencatat kasus PMK baru bertambah sebanyak 36 ekor sapi, sehingga total keseluruhan yang terdata ada sebanyak 180 ekor.
Baca juga: Ratusan Sapi Perah di Lumajang Terjangkit PMK, Produksi Susu Anjlok
"Sebanyak 179 ekor sapi dalam kondisi sakit, dan yang mati satu ekor," kata Pipin kepada Kompas.com, Kamis (26/5/2022).
Merebaknya PMK pada hewan ternak tersebut mengharuskan Pemerintahan Kabupaten Tuban melakukan kebijakan pembatasan lalu lintas hewan ternak yang akan keluar masuk Kabupaten Tuban.
Pipin menyampaikan, upaya itu dilakukan untuk mencegah dan menekan tingkat penyebaran PMK pada hewan ternak sapi di Kabupaten Tuban agar tidak semakin meluas.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa hewan ternak yang akan masuk ke pasar hewan di Kabupaten Tuban dan menyemprot disinfektan di lokasi penyebaran virus PMK.
"Semoga kasus ini tidak merebak lagi, karena memang penularannya sangat cepat," ucapnya.
Baca juga: Cegah Penularan PMK, 289 Ekor Sapi Dikarantina 14 Hari Sebelum Dikirim ke Jakarta
Pipin mengimbau warga tidak membawa hewan ternaknya ke pasar hewan untuk sementara.
Warga lain juga diimbau tidak perlu membeli hewan ternak dari luar Tuban.
Apabila hewan ternaknya sakit, agar diobati terlebih dahulu hingga sembuh sebelum dijual ke orang lain. Sebab, keberadaan PMK pada hewan masih bisa disembuhkan.
"Pencegahan juga harus dilakukan oleh pemilik ternak dengan memperhatikan hewan ternaknya," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.