Salin Artikel

Ratusan Sapi di Tuban Terinfeksi PMK, Akses Keluar Masuk Hewan Ternak Dibatasi

14 kecamatan itu meliputi Kecamatan Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Soko, Palang, Senori, Tambakboyo, Montong, Bancar, Rengel, Merakurak, Widang, dan Jenu.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati mengatakan, jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Tuban semakin bertambah.

Saat ini, pihaknya telah mencatat kasus PMK baru bertambah sebanyak 36 ekor sapi, sehingga total keseluruhan yang terdata ada sebanyak 180 ekor.

"Sebanyak 179 ekor sapi dalam kondisi sakit, dan yang mati satu ekor," kata Pipin kepada Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Merebaknya PMK pada hewan ternak tersebut mengharuskan Pemerintahan Kabupaten Tuban melakukan kebijakan pembatasan lalu lintas hewan ternak yang akan keluar masuk Kabupaten Tuban.

Pipin menyampaikan, upaya itu dilakukan untuk mencegah dan menekan tingkat penyebaran PMK pada hewan ternak sapi di Kabupaten Tuban agar tidak semakin meluas.

Selain itu, pihaknya juga memeriksa hewan ternak yang akan masuk ke pasar hewan di Kabupaten Tuban dan menyemprot disinfektan di lokasi penyebaran virus PMK.

"Semoga kasus ini tidak merebak lagi, karena memang penularannya sangat cepat," ucapnya.

Pipin mengimbau warga tidak membawa hewan ternaknya ke pasar hewan untuk sementara.

Warga lain juga diimbau tidak perlu membeli hewan ternak dari luar Tuban.

Apabila hewan ternaknya sakit, agar diobati terlebih dahulu hingga sembuh sebelum dijual ke orang lain. Sebab, keberadaan PMK pada hewan masih bisa disembuhkan.

"Pencegahan juga harus dilakukan oleh pemilik ternak dengan memperhatikan hewan ternaknya," ungkapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/27/072307578/ratusan-sapi-di-tuban-terinfeksi-pmk-akses-keluar-masuk-hewan-ternak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke