Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Petunjuk Teknis Penerbitan SKKH, Pengiriman Hewan Kurban Terhambat

Kompas.com - 21/05/2022, 11:14 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Pemenuhan kebutuhan hewan kurban dari daerah penghasil ternak terancam terhambat. Sebab, belum ada petunjuk teknis penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) terkait dengan munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin mengatakan, permintaan penerbitan SKKH ke kantornya mulai meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Nanang memaklumi peningkatan itu lantaran permintaan pengiriman hewan ternak, khususnya hewan kurban berupa sapi, kerbau, kambing dan domba, mulai meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha.

Baca juga: Cegah PMK, Pemkot Batam Sarankan Hewan Kurban dari Bali

Apalagi, pengiriman hewan ternak antardaerah harus disertai dengan SKKH sejak terjadi wabah PMK pada hewan ternak.

"Satgas penanggulangan wabah PMK juga mulai melakukan razia hewan di perbatasan antardaerah. Sudah ada beberapa yang menanyakan dan mengajukan SKKH ke meja saya," ujar Nanang melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Nanang memprediksi, jumlah pengajuan permohonan SKKH akan terus meningkat seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada pertengahan Juli nanti.

Baca juga: Dampak PMK, Kuota Hewan Kurban di Batam Diprediksi Tidak Cukup

Permintaan hewan ternak dari daerah penghasil hewan ternak, seperti di Kabupaten Blitar, dipastikan akan meningkat. Karenanya, peternak butuh SKKH untuk mengirim hewan ternak tersebut, terutama saat hendak mengirim ternak kota-kota besar, seperti wilayah Jabodetabek.

Enggan terbitkan SKKH

Meski telah beberapa kali menerbitkan SKKH sejak wabah PMK terjadi, Nanang mengaku masih enggan lantaran hingga saat ini belum ada petunjuk teknis atau standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan kesehatan hewan dari Kementerian Pertanian.

"Kementan sudah menerbitkan edaran terkait keharusan lalu lintas hewan ternak dilengkapi SKKH. Tapi SOP, terutama dalam pemeriksaan hewan, itu belum ada," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,0 Terjadi di Pacitan, Terasa di Sejumlah Daerah

Gempa M 5,0 Terjadi di Pacitan, Terasa di Sejumlah Daerah

Surabaya
Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Surabaya
Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Surabaya
Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Surabaya
Warga  Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Warga Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com