Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Selingkuh, Anggota DPRD Jatim Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

Kompas.com - 21/04/2022, 23:06 WIB
Sukoco,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Anggota DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih melaporkan pemilik akun Facebook 'Andayani Sera' ke Polres Magetan terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Diana menuturkan, unggahan Andayani Sera yang menuduhnya berselingkuh merupakan fitnah dan pencemaran nama baik yang tak hanya melukai dirinya tapi juga anak-anaknya. 

“Saya memiliki keluarga, anak-anak saya kelak akan menemukan jejak digital saya. Saya tidak mau anak saya menganggap apa yang dia tulis itu sebagai fakta,” ujar Diana melalui pesan singkat, Kamis (21/04/2022).

Baca juga: Pemkab Magetan Tata Ulang Benda Purbakala untuk Dijadikan Cagar Budaya

Diana mengatakan, dirinya sengaja melaporkan pemilik akun tersebut untuk membuktikan bahwa unggahan tersebut hoaks dan membela nama baiknya yang telah dicemarkan.

“Selama ini tidak ada yang mau speak up, berbicara, tentang postingan di akun tersebut bahwa apa yang diungkap itu hoaks. Karena itu, kebenaran harus diungkapkan. Saya berprinsip satyam eva jayate (hanya kebenaran yang berjaya) ” imbuhnya.

Dalam laporannya, anggota Komisi A DPRD Jatim itu menyertakan sejumlah bukti tangkapan layar pemilik akun terkait unggahan tuduhan perselingkuhan dan fitnah.

Kasus ini, menurutnya, harus menjadi pelajaran bahwa bermedia sosial itu harus bijak dan hati-hati.

“Tidak bisa sebar fitnah atau ujaran kebencian sembarangan. Justru sebaliknya, kita harus perangi hoaks dan ujaran kebencian,” ucapnya.

Baca juga: Bupati Magetan soal Larangan Buka Puasa Bersama: Berbuka dengan Keluarga Itu Lebih Nikmat

Sebelumnya angota DPRD Kabupaten Magetan Joko Yono juga melaporkan pemilik akun Andayani Sera terkait dugaan pencemaran nama baik dengan tudingan memiliki anak dari perselingkuhan dan penggunaan narkoba.

Tudingan itu diunggah dalam postingan di akun Facebook pada pertengahan September 2021. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com