Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Pembelian "Spare Part" Mobil ke Konsumen, Montir di Gresik Ditangkap

Kompas.com - 21/04/2022, 22:38 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - MAS (32), warga Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang sehari-hari berprofesi sebagai montir diamankan pihak kepolisian usai diduga menipu konsumen sebesar Rp3.750.000.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan, tindak penipuan tersebut dialami korban atas nama Endy Susilo (40), warga Kelurahan/Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Peristiwa bermula saat korban memperbaiki mobil pikap dengan nomor polisi L 83337 BX, di salah satu bengkel yang berada di Desa Samir Plapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

"Kejadiannya sendiri sudah cukup lama. Pada hari Rabu tanggal 17 November 2021, sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Bambang kepada awak media, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Gagal Salip Truk karena Motor Oleng, Siswi SMA di Gresik Tewas Terlindas

Pada saat itu, terang Bambang, korban memperbaiki mobil pikap di bengkel, di mana pelaku bekerja sebagai montir.

Korban merasa ditipu oleh pelaku, setelah diminta mengeluarkan sejumlah uang untuk keperluan pembelian beberapa suku cadang baru kendaraan guna proses perbaikan.

Beberapa suku cadang kendaraan yang disarankan oleh pelaku agar diganti berupa, as noken arm klep, puching sheet, metal jalan, metal duduk, metal bulan, kabel speedometer, filter oli berikut minyak oli, kampas kopling dan beberapa item lain, dengan harga total mencapai Rp 3.750.000.

"Uang dari korban tidak dipergunakan untuk membeli spare part, melainkan dipakai untuk keuntungan pribadi. Sedangkan mobil pikap, hanya dilakukan penyetelan dan dibersihkan mesin saja, tanpa dilakukan pergantian spare part," ucap Bambang.

Baca juga: Tipu Orang hingga Rugi Rp 847 Juta, Istri Polisi di Semarang Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Namun selesai servis, pelaku mengutarakan kepada korban bahwa sudah melakukan pergantian suku cadang baru.

Hingga kemudian pada 17 Desember 2021, korban yang merasa ada keganjilan terhadap mobil pikap miliknya karena kembali mengalami kerusakan, melakukan komplain ke pihak bengkel.

Mobil pikap tersebut kemudian dibongkar dan terungkap beberapa suku cadang yang disebut telah diganti ternyata tidak diganti.

Korban kembali memperbaiki mobil pikap tersebut, dengan menanggung biaya perbaikan mencapai Rp 12 juta.

Merasa telah ditipu oleh pelaku, korban kemudian melaporkan apa yang telah dialami kepada jajaran Polsek Duduksampeyan. 

"Pelaku ditangkap petugas Polsek Duduksampeyan pada Senin, 18 April 2022 sekitar pukul 18.00 WIB di tempat kos di Kecamatan Manyar. Diperiksa untuk proses penyidikan dan kemudian mengakui perbuatannya," kata Bambang.

Baca juga: Operasi Cipta Kondisi Ramadhan, Satpol PP Gresik Amankan 2 PSK

Dalam kasus ini, petugas kepolisian menyita satu lembar nota perbaikan mobil pikap senilai Rp 12 juta tertanggal 31 Januari 2022, serta satu lembar kuitansi pembelian (palsu/rekayasa) untuk beberapa suku cadang baru kendaraan senilai Rp 3.750.000 tertanggal 17 November 2021 sebagai barang bukti.

"Pelaku mengakui perbuatannya, dengan perbuatan tersebut sudah direncanakan karena terdesak kebutuhan hidup," tutur Bambang.

Atas perbuatan yang telah dilakukan, pelaku dijerat oleh pihak kepolisian dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lagi, Pemkot Kediri Segel Gerai Mie Gacoan karena Tak Lengkapi Izin

Lagi, Pemkot Kediri Segel Gerai Mie Gacoan karena Tak Lengkapi Izin

Surabaya
Pemandu Wisata Meninggal di Gunung Bromo Saat Antar Wisatawan Perancis

Pemandu Wisata Meninggal di Gunung Bromo Saat Antar Wisatawan Perancis

Surabaya
Cerita Relawan Kehabisan Air Saat Padamkan Kebakaran Gunung Lawu, Selamat berkat Bambu Ori

Cerita Relawan Kehabisan Air Saat Padamkan Kebakaran Gunung Lawu, Selamat berkat Bambu Ori

Surabaya
Wanita di Surabaya Jadi Korban Penipuan Modus Mengaku Karyawan Bank, Pelaku Curi Motor

Wanita di Surabaya Jadi Korban Penipuan Modus Mengaku Karyawan Bank, Pelaku Curi Motor

Surabaya
Imbauan Disdik Situbondo soal Bocah SD Ikut Tren TikTok Sayat Tangan Sendiri

Imbauan Disdik Situbondo soal Bocah SD Ikut Tren TikTok Sayat Tangan Sendiri

Surabaya
'Water Bombing' Kebakaran Gunung Lawu Dimulai Selasa Hari Ini

"Water Bombing" Kebakaran Gunung Lawu Dimulai Selasa Hari Ini

Surabaya
Bersekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Istri, Oknum TNI Sempat 2 Kali Beri Racun tetapi Gagal

Bersekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Istri, Oknum TNI Sempat 2 Kali Beri Racun tetapi Gagal

Surabaya
11 Siswa SD di Situbondo Sayat Tangan Sendiri, Terinspirasi Konten TikTok

11 Siswa SD di Situbondo Sayat Tangan Sendiri, Terinspirasi Konten TikTok

Surabaya
Atasi Kebakaran Hutan Gunung Lawu, 500 Petugas Gabungan dan Warga Dikerahkan

Atasi Kebakaran Hutan Gunung Lawu, 500 Petugas Gabungan dan Warga Dikerahkan

Surabaya
Tanggap Darurat Kebakaran Gunung Lawu dan Mbok Yem yang Pilih Bertahan

Tanggap Darurat Kebakaran Gunung Lawu dan Mbok Yem yang Pilih Bertahan

Surabaya
Pertamax yang Mencemari Sumur Warga di Kediri...

Pertamax yang Mencemari Sumur Warga di Kediri...

Surabaya
Saat SMPN 1 Ponorogo Tunda Tarik Sumbangan untuk Beli Mobil Usai Viral...

Saat SMPN 1 Ponorogo Tunda Tarik Sumbangan untuk Beli Mobil Usai Viral...

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah

Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com