Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Pasar 2 Kali Digelar, Harga Minyak Goreng Curah di Magetan Masih Mahal

Kompas.com - 05/04/2022, 14:22 WIB
Sukoco,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com –  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, Jawa Timur dua kali menggelar operasi pasar minyak goreng curah sebelum Ramadhan.

Namun hingga kini harga minyak goreng curah masih mahal. 

 

Pengawas Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Dwi Ratna Wulansari mengatakan, dari dua kali operasi pasar, sebanyak 6.000 liter minyak goreng curah telah disalurkan ke pedagang minyak dan pelaku UMKM.

“Sasarannya pedagang minyak curah di pasar dan UMKM. Di sini kan banyak yang jualan membutuhkan minyak curah seperti lempeng, tahu, kerupuk, dan warung-warung itu,” ujar Ratna ditemui di Kantor Disperindag Magetan, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Bupati Magetan soal Larangan Buka Puasa Bersama: Berbuka dengan Keluarga Itu Lebih Nikmat

Operasi pasar minyak goreng curah ditujukan kepada pedagang agar bisa menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar.

Sementara operasi pasar yang ditujukan kepada pelaku UMKM, kata dia, bertujuan membantu pelaku UMKM mendapatkan minyak goreng curah sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ratna menambahkan, dari catatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, harga minyak goreng curah di sejumlah pasar terpantau masih Rp 20.000.

Harga tersebut berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Mahal Saat Ramadhan, Wali Kota Tasikmalaya Perintahkan Satgas Pangan ke Lapangan

 

Menurutnya, ada sejumlah pedagang yang menjual minyak goreng curah Rp 18.500 per liter, namun stoknya kosong dua pekan terakhir.

“Di Maospati Rp 18.000, tapi stoknya tidak ada, stoknya kosong sudah seminggu ini. Sabtu kemarin datang, hari ini sudah kosong. Di Gorang Gareng juga sudah kosong stoknya,” imbuhnya.

Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) diketahui telah menetapkan aturan lewat Peraturan Menteri Perdagangan  (Permendag ) No 11/2022  tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan HET sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com