Salin Artikel

Dituduh Selingkuh, Anggota DPRD Jatim Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

Diana menuturkan, unggahan Andayani Sera yang menuduhnya berselingkuh merupakan fitnah dan pencemaran nama baik yang tak hanya melukai dirinya tapi juga anak-anaknya. 

“Saya memiliki keluarga, anak-anak saya kelak akan menemukan jejak digital saya. Saya tidak mau anak saya menganggap apa yang dia tulis itu sebagai fakta,” ujar Diana melalui pesan singkat, Kamis (21/04/2022).

Diana mengatakan, dirinya sengaja melaporkan pemilik akun tersebut untuk membuktikan bahwa unggahan tersebut hoaks dan membela nama baiknya yang telah dicemarkan.

“Selama ini tidak ada yang mau speak up, berbicara, tentang postingan di akun tersebut bahwa apa yang diungkap itu hoaks. Karena itu, kebenaran harus diungkapkan. Saya berprinsip satyam eva jayate (hanya kebenaran yang berjaya) ” imbuhnya.

Dalam laporannya, anggota Komisi A DPRD Jatim itu menyertakan sejumlah bukti tangkapan layar pemilik akun terkait unggahan tuduhan perselingkuhan dan fitnah.

Kasus ini, menurutnya, harus menjadi pelajaran bahwa bermedia sosial itu harus bijak dan hati-hati.

“Tidak bisa sebar fitnah atau ujaran kebencian sembarangan. Justru sebaliknya, kita harus perangi hoaks dan ujaran kebencian,” ucapnya.

Sebelumnya angota DPRD Kabupaten Magetan Joko Yono juga melaporkan pemilik akun Andayani Sera terkait dugaan pencemaran nama baik dengan tudingan memiliki anak dari perselingkuhan dan penggunaan narkoba.

Tudingan itu diunggah dalam postingan di akun Facebook pada pertengahan September 2021. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/21/230647578/dituduh-selingkuh-anggota-dprd-jatim-laporkan-pemilik-akun-facebook-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke