Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kades di Bangkalan Jual 3 Petak Tanah Kas Desa, Kini Jadi Buronan

Kompas.com - 31/03/2022, 20:27 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bangkalan menetapkan M. Slamet, mantan Kepala Desa Petapen, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan periode 2003-2015 sebagai tersangka dalam perkara penjualan tanah kas desa.

Selain ditetapkan tersangka, M. Slamet juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir terhadap panggilan penyidik Kejari Bangkalan.

Baca juga: Klaster Covid-19 Jemaah Umrah dan Pekerja Migran Mulai Dirawat di RSDL Bangkalan

Jual 3 bidang tanah kas desa

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangkalan Hendrawan menjelaskan, ada tiga bidang tanah kas desa yang dijual oleh M. Slamet.

Luas tanah tersebut masing-masing 1.280 meter persegi, terletak di sisi barat akses jembatan Suramadu, 1.575 meter persegi di sisi barat dekat jembatan Suramadu, dan 4.360 meter persegi di sisi timur depan balai desa Petapan.

"Tanah tersebut dijual oleh tersangka pada tahun 2008 seharga Rp 350 juta kepada seseorang yang kini sudah meninggal," terang Hendrawan saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Klaster Covid-19 Jemaah Umrah dan Pekerja Migran Mulai Dirawat di RSDL Bangkalan

Disita

Tiga petak tanah tersebut kini sudah disita oleh Kejari Bangkalan.

Kejari sudah memasang plang tanda sita berdasarkan keputusan Kepala Kejari Bangkalan.

Tanah tersebut sudah berpindah tangan kepada dua orang dengan sertifikat yang berbeda.

"Ada yang dijual ke orang Surabaya dan ada pula yang dijual ke orang Petapan sendiri dengan sertifikat yang sudah dipalsukan. Ketiga tanah tersebut sudah disita semua tadi siang," kata Hendrawan.

Baca juga: Dijadwalkan Buka Festival 1.001 Bebek, Sandiaga Uno Akan Disambut Kekayaan Kuliner Bangkalan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com