Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan HET Dicabut, Minyak Goreng di Kabupaten Malang Langka

Kompas.com - 17/03/2022, 14:18 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng mulai Rabu (16/3/2022).

Kini, stok minyak goreng di Kabupaten Malang, baik pasar dan ritel, tiba-tiba langka.

Baca juga: Saat Stok Minyak Goreng Tiba-tiba Melimpah di Pasaran Usai Kebijakan HET Dicabut...

Salah satu pedagang di Kabupaten Malang, Saiful mengaku sudah tidak menjual minyak goreng.

"Tadi saya sudah pesan enam karton, tapi tidak dikirim oleh distributor," ungkap Saiful saat ditemui, Kamis (17/3/2022).

Pria yang berjualan di Pasar Kepanjen itu menyebut, harga minyak goreng saat ini Rp 24.000 hingga Rp. 30.000 per liter untuk jenis minyak goreng kemasan.

"Minyak goreng curah juga langka, mayoritas pedagang di sini juga menjual, karena sudah tidak ada," jelasnya.

Pedagang lain, Mustofa juga menyampaikan hal senada. Stok minyak goreng yang ia jual saat ini hanya dua karton. Hal itu karena distributor membatasi jatah tokonya.

"Kami menjual ke konsumen seharga Rp 24.000 per liter. Sesuai ketentuan distributor kami," ujarnya.

Sementara itu, salah satu ritel modern yang berada di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, stok minyak goreng juga tidak ada.

Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan, stok minyak goreng sebenarnya tersedia pada Kamis. Hanya saja, sudah habis terjual sejak pagi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 17 Maret 2022, Pagi Cerah, Sore Hujan Ringan

"Harganya kami jual Rp 48.000 per dua liter, sesuai pemberitahuan atasan kami tadi malam," katanya.

"Kalau kemarin, Rabu (16/3/2022) kami masih jual Rp 28.000 per dua liter. Tapi katanya sudah dicabut kebijakan itu, ya kita pun mengikuti," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com