Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Roda Mobil yang Resahkan Warga Tuban Ditangkap, Pelaku Ternyata Masih Remaja

Kompas.com, 9 Maret 2022, 22:48 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban akhirnya menangkap pelaku pencurian roda mobil di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Aksi pencurian roda mobil itu sempat meresahkan masyarakat. Ternyata, pelaku pencurian seorang remaja berinisial SJ (16), warga Kabupaten Tuban.

Baca juga: Rumah Polisi di Tuban Dibobol Maling, 2 Sepeda Motor Hilang

Wakapolres Tuban Kompol Priyanto mengatakan, petugas menangkap pelaku pencurian roda mobil yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Jadi, seorang pelaku yang masih anak-anak kita amankan dulu, karena kejadian pencurian roda mobil sering terjadi," kata Kompol Priyanto, kepada Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik Satreskrim Polres Tuban, SJ menjalankan aksinya sendirian. SJ menggasak roda mobil yang terparkir di empat lokasi berbeda.

Tempat kejadian perkara (TKP) pertama di parkir halaman kantor Inspektorat Kabupaten Tuban. Aksi itu dilakukan pada 16 Januari, pukul 00.30 WIB.

Lalu, di halaman Ruko Royal Park Merak Kav C1, Merakurak, Tuban, pada 1 Februari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. Tempat kejadian perkara ketiga di Balai Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, pada 6 Februari.

Terakhir, di area parkir warga Kelurahan Kebonsari, Tuban, pada 17 Februari, pukul 03.00 WIB.

Menurutnya, pelaku yang masih berstatus pelajar di sekolah menengah atas itu tergolong lihai dalam menjalankan aksinya mencuri roda mobil yang masih terpasang di mobil.

Pelaku mengaku hanya butuh waktu dua menit untuk melepas roda mobil, mulai dari mendongkrak bodi mobil, lalu mengganjalnya hingga roda terlepas.

Saat roda mobil terlepas, pelaku pergi membawa dua roda terlebih dulu dan menyimpannya tak jauh dari lokasi pencurian.

"Pelaku menyembunyikan dua roda mobil hasil curiannya itu di kebun atau ladang warga agar aksinya tidak diketahui orang lain," ungkap Priyanto.

Setelah merasa aman, SJ kembali mengambil dua roda lainnya yang sudah terlepas dan membawanya ke rumah.

"Pelaku ini sangat cerdik, roda yang sebelumnya sudah berhasil dilepasnya, dua roda dibawa pergi dulu dan disembunyikan, lalu dua roda lainnya dibawa pulang," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku menjual roda mobil hasil curian itu ke beberapa daerah seperti Bojonegoro dan Surabaya dengan cara mengangkutnya menggunakan mobil yang disewa dari rental mobil.

"Untuk empat unit roda mobil dijual pelaku seharga kisaran Rp 4 juta, tergantung jenis ban dan velg mobilnya," tuturnya.

Priyanto menyampaikan, sebelum menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu melakukan patroli untuk menentukan mobil yang akan dijadikan sasaran pencurian.

Baca juga: Seperti Pemilu, Beli Minyak Goreng di Tuban Harus Celupkan Jari ke Tinta

"Modusnya pelaku keliling cari mobil yang terparkir dan sepi tanpa pengawasan," ujarnya.

Kini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau