Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Penerima BPNT Kena Pungli Oknum Kadus di Jombang, Polisi: Selesai secara Kekeluargaan

Kompas.com - 07/03/2022, 17:58 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Dusun Rowo Rayung, Desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga ditarik pungutan liar (pungli). 

Pungli itu disebut dilakukan oleh kepala dusun kepada 23 keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT dengan alasan akan diberikan kepada warga lain yang tidak menerima BPNT.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Qoyum Mahmudi mengungkapkan, kabar pungutan penyaluran BPNT dalam bentuk tunai itu awalnya beredar melalui media sosial.

Baca juga: Berawal Kenal dari WhatsApp, Remaja 12 Tahun di Jombang Dicabuli Pengantar Galon

Kabar tersebut, lanjut dia, kemudian ditindaklanjuti aparat pemerintahan desa setempat bersama Camat Kudu.

Hasilnya, ditemukan dugaan pungutan kepada para penerima BPNT.

“Memang benar ada pemotongan dana BPNT dengan nominal variatif. Tapi itu hanya terjadi di Dusun Rowo Rayung,” ungkap Qoyum, Senin (7/3/2022).

Dijelaskan Qoyum, setelah mengetahui adanya pungutan BPNT, digelar pertemuan antara pemerintahan Desa Bakalanrayung, Camat Kudu, beserta jajaran Muspika Kecamatan Kudu.

Pertemuan klarifikasi dan mediasi itu juga dihadiri Danramil Kudu, Kapolsek Kudu, serta perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang.

Dalam pertemuan itu, ungkap Qoyum, terungkap bahwa Suyanto, selaku Kepala Dusun Rowo Rayung memungut uang dari penerima BPNT.

Sejak awal tahun 2022, penyaluran BPNT di wilayah itu diserahkan secara tunai.

Baca juga: Nenek di Nganjuk Meninggal Saat Ambil Uang BPNT di Balai Desa

Dia menjelaskan, dari permintaan uang kepada 23 penerima BPNT, terkumpul uang sebesar Rp 2,7 juta.

Uang tersebut kemudian dibagikan kepada warga yang tidak menerima BPNT.

“Pemotongan dana BPNT dilakukan dengan tujuan pemerataan bagi warga Dusun Rowo Rayung yang tidak menerima BPNT,” ujar dia.

Qoyum menjelaskan, dalam menangani kasus itu, pihaknya mengikuti hasil pertemuan mediasi dan klarifikasi yang dilakukan di Kantor Desa Bakalanrayung, Rabu (2/3/2022).

Kasus pungli BPNT tersebut dianggap selesai setelah kepala dusun mengembalikan seluruh uang pungutan kepada penerima BPNT, serta menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tertulis.

“Dari hasil pertemuan tersebut telah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Qoyum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com