Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi Kafe di Kota Malang Ditutup karena Langgar Prokes

Kompas.com - 04/03/2022, 15:37 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota sedang gencar melakukan penutupan terhadap tempat usaha kafe yang melanggar protokol kesehatan.

Setelah pada Rabu (2/3/2022) menutup dua tempat kafe, pada Kamis (3/3/2022) Polresta Malang Kota kembali menutup satu kafe dengan pelanggaran yang sama.

Dengan begitu, sudah ada tiga kafe yang ditutup dalam waktu dekat ini.

Kasikum Polresta Malang Kota, Iptu Didik Arifianto, mengatakan, kafe yang baru saja ditutup itu yakni London Beer Cafe yang ada di Jalan Borobudur nomor 88 A-B.

Baca juga: Viral, Video Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta Malang Dibubarkan Polisi, Warga Berhamburan

Kegiatan penutupan itu berlangsung pada Kamis (4/3/2022) pukul 24.00 WIB.

"Karena melewati batas jam operasional sesuai ketentuan yang ada yakni tidak lebih dari pukul 24.00 maka kami lakukan penutupan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).

Selain menutup kafe, polisi juga mengamankan penanggung jawab kafe untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolresta Malang Kota.

"Ini merupakan bagian dari razia patroli Pamor Keris agar semua tempat hiburan malam, kafe yang berada agar lebih disiplin dalam mentaati batas waktu operasional karena penyebaran kasus Covid-19 masih tinggi," ujarnya.

Baca juga: Langgar Jam Operasional, Kafe dan Tempat Hiburan di Malang Ditutup

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan penegakan terhadap Inmendagri nomor 13 tahun 2022 dan Surat Edaran Wali Kota Malang nomor 14 tahun 2022.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Malang Kota menutup Loading Resto & Cafe yang berada di Jalan Soekarno Hatta dan Doremi Karaoke yang ada di Jalan Candi Trowulan Nomor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com