Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Buruh di Jatim Geruduk Gedung Grahadi Surabaya, Ini Tuntutan Mereka pada Gubernur Khofifah

Kompas.com - 01/03/2022, 17:07 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Para buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) menggeruduk Gedung Grahadi Surabaya untuk melakukan unjuk rasa, Selasa (1/3/2022).

Dalam aksinya, gabungan buruh tersebut membawa tiga tuntutan yang akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Ada tiga tuntutan dalam aksi demonstrasi Gasper Jatim hari ini, yaitu yang pertama mendesak Gubernur Jawa Timur untuk merevisi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2022," ungkap Juru Bicara aksi Jazuli, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Kakak Diduga Bunuh Adik di Surabaya, Saksi Dengar Keributan, Pelaku Kabur

Tuntut UMK dinaikkan

Jazuli menilai UMK harus dinaikkan. Sebab di Jawa Timur, pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 7,05 persen sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim.

Jazuli mengakui bahwa telah ada kenaikan upah minimum kabupaten atau kota tahun 2022 dan telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur pada tanggal 30 November 2021 lalu.

Namun dalam keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2022, Jazuli menilai belum memenuhi rasa keadilan dan tidak berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan buruh.

"Penetapan upah minimum tersebut rata-rata kenaikan hanya sebesar Rp 21.000, atau hanya sebesar 0,85 persen dari rata-rata UMK tahun 2021. Kenaikan tertinggi sebesar Rp 75.000 (1,75 persen) untuk lima kabuaten atau kota ring 1 yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto," beber dia.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 27 Februari 2022: Pagi dan Malam Cerah Berawan

Dia menyampaikan juga, bahwa ada Kenaikan UMK terendah di Kabupaten Pamekasan yang hanya sebesar Rp 1.364 (0,07 persen).

Bahkan ada lima kabupaten yang tidak mengalami kenaikan sama sekali, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember dan Kabupaten Pacitan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 28 Februari 2022: Pagi dan Malam Berawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Maret 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Maret 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Surabaya
Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Surabaya
Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Surabaya
Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Surabaya
Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Surabaya
Proyek Pembangunan 'Flyover' Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Proyek Pembangunan "Flyover" Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Surabaya
Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Surabaya
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke