Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beratkan Warga dengan Bunga Tinggi dan Tak Berizin, Pemkab Ngawi Tutup 3 Koperasi

Kompas.com - 24/02/2022, 13:04 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menghentikan operasional tiga koperasi yang ditengarai tak berizin.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Ngawi Harsoyo mengatakan, selain tak memiliki izin, tiga koperasi tersebut juga menyimpang dalam hal pengelolaan keuangan.

“Tidak berizin dan tidak ada anggota koperasi yang menabung. Mereka milik perseorangan tetapi mengaku koperasi,” ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/02/2022).

Baca juga: Nenek Bocah Lumpuh dari Ngawi yang Diikat kakinya Berharap Cucunya Bisa Menjalani Hari Seperti Anak Lainnya

Bunga terlalu tinggi

Harsoyo menambahkan, ketiga koperasi tersebut juga memberatkan warga peminjam dalam beroperasi karena menetapkan bunga hingga 13 persen.

“Bunganya tinggi sehingga merugikan masyarakat. Seharusnya prinsip koperasi itu dari anggota dan untuk anggota, bunga itu harusnya juga untuk kesejahteraan anggota,” imbuhnya.

Operasional perusahaan perseorangan yang mengaku koperasi itu, menurut Harsoyo, juga merugikan bagi koperasi berizin yang berada di Kabupaten Ngawi.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Ngawi, Sopir dan Kernet Pikap Tewas Terjepit Usai Tabrak Truk di Depannya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com