Salin Artikel

Beratkan Warga dengan Bunga Tinggi dan Tak Berizin, Pemkab Ngawi Tutup 3 Koperasi

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Ngawi Harsoyo mengatakan, selain tak memiliki izin, tiga koperasi tersebut juga menyimpang dalam hal pengelolaan keuangan.

“Tidak berizin dan tidak ada anggota koperasi yang menabung. Mereka milik perseorangan tetapi mengaku koperasi,” ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/02/2022).

Bunga terlalu tinggi

Harsoyo menambahkan, ketiga koperasi tersebut juga memberatkan warga peminjam dalam beroperasi karena menetapkan bunga hingga 13 persen.

“Bunganya tinggi sehingga merugikan masyarakat. Seharusnya prinsip koperasi itu dari anggota dan untuk anggota, bunga itu harusnya juga untuk kesejahteraan anggota,” imbuhnya.

Operasional perusahaan perseorangan yang mengaku koperasi itu, menurut Harsoyo, juga merugikan bagi koperasi berizin yang berada di Kabupaten Ngawi.


Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Ngawi berkomitmen akan melakukan operasi lanjutan terhadap keberadaan koperasi tanpa izin beberapa hari ke depan.

“Kita tadi tiga tim dan menemukan tiga koperasi tanpa izin, besok kita akan lakukan sidak lagi. Keberadaan mereka merugikan yang bener-benar koperasi,” ucap Harsoyo.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/24/130427578/beratkan-warga-dengan-bunga-tinggi-dan-tak-berizin-pemkab-ngawi-tutup-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke