Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 487 Juta, Mantan Kades di Madiun Ditahan

Kompas.com - 12/01/2022, 10:04 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com,- Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Madiun menahan mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Nur Amin, Selasa (11/1/2022) malam.

Pria paruh baya ini ditahan pada tengah malam setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sekitar 13 jam.

Pantuan Kompas.com di Mapolres Madiun, Nur Amin yang didampingi kedua anaknya sempat berpamitan menelepon istrinya sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polres Madiun.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 487 Juta, Mantan Kades di Madiun Jadi Tersangka

Saat ditanya terkait penahanan dirinya, Nur Amin enggan jauh berkomentar.

“Tidak ada yang ingin saya sampaikan,” tutur Nur Amin sambil berjalan menuju sel tahanan Polres Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Rian Wira Raja yang dikonfirmasi Kompas.com menyatakan, penahanan Nur Amin dilakukan setelah penyidik memeriksanya sebagai tersangka.

“Kami malam ini menerbitkan surat penahanan terhadap mantan kades (Nur Amin). Kami menahan mantan kades itu karena yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Raja.

Raja menuturkan, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB pagi secara maraton hingga malam hari.

Nur Amin akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

“Kalau dibutuhkan perpanjangan maka kami perpanjang penahanannya,” jelas Raja.

Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Oknum ASN di Blora yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Jateng

Selama pemeriksaan, menurut Raja, tersangka Nur Amin bersikap kooperatif.

Hanya saja pemeriksaan membutuhkan waktu yang banyak mengingat kasus itu terjadi sejak tahun 2016 hingga tahun 2019.

Penyidik menjerat tersangka Nur Amin dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Korupsi dana desa

Raja menuturkan, Nur Amin diduga melakukan korupsi anggaran dana desa dalam APBDes pada kurun waktu tahun 2016-2019.

Modusnya, tersangka mengelola seluruh proyek yang anggarannya bersumber dari APBDes.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com