Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI AL Dikeroyok di Terminal, Komandan Kodiklatal: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Kompas.com - 24/05/2021, 19:48 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat meminta Polres Sidoarjo mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan (JYS).

Prajurit TNI AL itu dikeroyok 10 orang di Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Minggu (23/5/2021) pagi.

Nurhidayat meminta para pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.

"Berikan hukuman yang seberat-beratnya agar bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya," kata Nurhidayat dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/5/2021).

Nurhidayat menekankan penegakkan hukum sangat penting agar masyarakat merasa aman, terutama para pengguna jasa transportasi umum di Sidoarjo.

Baca juga: 10.000 Mahasiswa Universitas Pattimura Ambon Terancam Dikeluarkan, Ini Penjelasan Rektor

Nurhidayat menyebutkan, prajurit TNI AL itu tak hanya mengalami kerugian imateriel akibat dikeroyok di Terminal Bungurasih, Sidoarjo.

Prajurit TNI itu juga mengalami kerugian materi karena kehilangan uang tunai Rp 200.000 dan dompet berisi tiga kartu debit.

"Uang tunai yang bersangkutan dan tiga (kartu debit) ATM hilang saat kejadian," kata Nurhidayat.

Sebelumnya, Pratu Marinir JYS dikeroyok sekelompok pemuda saat melintas di pintu keluar Terminal Bungurasih Sidoarjo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com