SURABAYA, KOMPAS.com - Dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia dilanda musibah bencana yang mengharuskan masyarakat yang menjadi korban tinggal di pengungsian untuk sementara waktu.
Dalam kondisi ini, perempuan menjadi sosok yang rentan menghadapi berbagai permasalahan di pengungsian.
Situasi pengungsian yang seharusnya menjadi tempat perlindungan sementara, nyatanya masih menyimpan berbagai risiko bagi perempuan.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Airlangga (UNAIR) Myrtati Dyah Artaria mengungkapkan, bencana kerap menciptakan ruang yang tidak aman bagi perempuan.
Baca juga: 230.000 Korban Banjir Aceh Utara Diperkirakan Bertahan di Pengungsian Dua Pekan
Hal tersebut terjadi akibat adanya kombinasi antara norma sosial, ketimpangan kekuasaan, hingga faktor biologis.
Ia menuturkan, dalam banyak komunitas terdapat pandangan bahwa perempuan adalah pihak yang harus dilindungi. Ketika bencana terjadi, struktur perlindungan sosial ini melemah karena setiap orang fokus pada penyelamatan diri masing-masing.
“Dalam kondisi perlindungan yang longgar, terdapat peluang untuk beberapa oknum yang memanfaatkannya,” kata dia, Rabu (10/12/2025) kemarin.
Ia menerangkan, perubahan lingkungan sosial yang tiba-tiba, misalnya ketika perempuan yang biasanya berada dalam ruang privat dipaksa bercampur dengan banyak orang dalam satu tempat penampungan dapat memicu situasi rawan.
“Hal seperti ini sangat bergantung pada budaya masyarakat mengenai bagaimana perempuan diperlakukan,” tutur dia.
Salah satu fenomena yang kerap menjadi sorotan dalam hal ini adalah kekerasan berbasis gender (KBG).
Baca juga: Ibu Korban Banjir Aceh Curhat di Tenda Pengungsian: Trauma dan Hilang Selera Makan
KBG adalah tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap seseorang berdasarkan perbedaan jenis kelamin atau identitas gender mereka.
Tindakan ini dapat berdampak pada kerugian atau penderitaan fisik, seksual, atau psikologis. Termasuk ancaman, paksaan, atau perampasan kebebasan, baik di ranah publik maupun privat.
Meskipun dapat terjadi pada siapa saja, KBG sebagian besar memengaruhi perempuan dan anak perempuan.
KBG berakar dari ketidaksetaraan gender, penyalahgunaan kekuasaan, dan norma sosial yang merugikan.
“Risiko kekerasan berbasis gender juga dapat terjadi karena fisiologi laki-laki dan perempuan berbeda.”