SURABAYA, KOMPAS.com - AKBP William Cornelis Tanasale diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim karena dugaan kasus internal.
Pemberhentian sementara William sebagai Kapolres Tuban dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast.
Menurut Kombes Jules, posisi William digantikan oleh Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Tuban
Pencopotan tersebut juga sesuai dengan surat perintah nomor: Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pada Senin, 8 Desember 2025.
“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” kata Jules, Selasa (9/12/2025).
Baca juga: Kapolres Tuban Dicopot, Diduga Tekan Anggotanya untuk Setoran
William diberhentikan sementara karena diduga memeras anggotanya dengan jumlah besar, serta melakukan pemotongan anggaran operasional Polres Tuban.
Dugaan adanya pemerasan tersebut diperjelas dalam poin dua surat perintah pemberhentian yang ditandatangani oleh Kapolda Jatim.
“Kapolres Tuban Polda Jawa Timur menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban,” demikian bunyi surat perintah tersebut.
Namun, Jules belum memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan Propam Polda Jatim.
Sebagai informasi, William merupakan lulusan Akpol 2004. Dia pernah menjabat sebagai Kapolres Tanjung Perak Surabaya dan dimutasi sebagai Kapolres Tuban sejak 21 April 2025.
Selain itu, William pernah bertugas sebagai Kapolsek Simpang Hulu Polres Ketapang, Panit 1 Subdit Provost Bidpropam Polda Kalbar, Kasatresnarkoba Polres Kapuas Hulu, dan Panit Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar.
Baca juga: Usai Dicopot dari Kapolres Tuban, AKBP William Diperiksa Propam Polda Jatim
Dia juga tercatat pernah mengemban tugas sebagai Kasatreskrim Polres Ambon dan P.P Lease, Kasatbinmas Polres Maluku Tenggara, Wakapolres Maluku Tengah, Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Maluku, dan Analis Kebijakan Pertama Ro SDM Polda Maluku.
Pria kelahiran Ambon, 12 Juni 1983 tersebut, juga pernah menjabat sebagai Penjabat sementara (Ps) Kasubdit Ditreskrimum Polda DIY.
Saat menjabat sebagai Kapolres Tanjung Perak Surabaya, William Tanasale menangani kasus anggota polisi Aiptu K yang melecehkan anak tirinya selama tiga tahun.
Dalam kasus tersebut, Aiptu K divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
William juga menangani kasus penyelundupan 7,6 juta rokok ilegal dari Madura ke Surabaya senilai Rp 20 miliar. Serta, membongkar jaringan penyelundupan motor ke Timor Leste pada 2024.
Kemudian, saat menjabat sebagai Kapolres Tuban, beberapa kasus yang ditangani William Tanasale di antaranya adalah penemuan mayat perempuan di area persawahan Kecamatan Singgahan yang dibunuh kekasihnya.
Baca juga: Ini Profil AKBP William Cornelis Tanasale yang Dicopot dari Jabatan Kapolres Tuban
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang