SURABAYA, KOMPAS.com - AKBP William Cornelis Tanasale diperiksa Propam Polda Jatim usai dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban.
AKBP William diduga menekan anggotanya untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban.
“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (9/12/2025).
Baca juga: Kapolres Tuban Dicopot, Diduga Tekan Anggotanya untuk Setoran
Dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP William ini tertulis pada dasar surat perintah nomor 2 Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP- 361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025 tentang adanya dugaan AKBP William Cornelis Tanasale selaku Kapolres Tuban menekan anggotanya untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban.
Terkait masalah tersebut, Jules belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan.
“Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang terima. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai,” kata Jules.
Baca juga: Polisi Gadungan yang Tipu Wanita Rp 170 Juta di Tuban Akhirnya Tertangkap
Sementara itu, pencopotan terhadap AKBP William berdasarkan surat perintah nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pada Senin (8/12/2025).
Polda Jatim memastikan bahwa pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Tuban akan tetap berjalan dengan ditunjuknya Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Plt Kapolres Tuban.
“Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang