BANGKALAN, KOMPAS.com - Penindakan tambang galian C ilegal dilakukan di 2 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Hasilnya, polisi menyita 3 unit ekskavator dan 6 unit truk dari 2 lokasi itu.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, dua titik tambang galian C ilegal tersebut yakni berada di Desa Bunajih, Kecamatan Labang dan Desa Tenggun Dajah, Kecamatan Klampis.
"Totalnya kami sita ekskavator dari Klampis 1 dan 2 unit dari Labang serta ada enam truk yang kami amankan dari dua lokasi itu," ujar Hafid, Rabu (10/12/2025).
Baca juga: Wakil Ketua DPRD NTB Minta Pemkab Lombok Tengah Tangani Tambang Ilegal
Ia mengatakan, penindakan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan atas adanya kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut.
Di lokasi tambang itu, telah terdapat pengerukan yang cukup dalam sehingga menghasilkan permukaan berbentuk cekung.
Dari lokasi itu, menghasilkan tanah urug yang digunakan untuk bahan material konstruksi.
"Kegiatan itu melanggar pasal 158 juncto pasal 35 Undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba," ungkapnya.
Baca juga: Soal Tambang Emas Ilegal di TWA Prabu Dundang, Walhi NTB Minta Pemerintah Tegas
Usai melakukan penyitaan tersebut, pihaknya juga telah melakukan larangan kegiatan aktivitas di tambang galian C di lokasi itu.
"Kami juga sudah pasang larangan kegiatan penambangan di tujuh titik lainnya," imbuhnya.
Saat ini polisi telah memeriksa sejumlah orang terkait aktivitas tambang tersebut serta terus menyisir adanya tambang ilegal di Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Lombok Tengah Masuk Kawasan Konservasi TWA Prabu Dundang
Sebelumnya, tambang galian C ilegal menjadi sorotan pasca adanya enam santri tenggelam di bekas galian tambang di Desa Parseh, Kecamatan Socah pada Kamis (20/11/2025) lalu.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian mulai menyoroti kegiatan tambang ilegal yang ada di Bangkalan.
Hal itu untuk mengantisipasi hal serupa sekaligus agar kegiatan ilegal tidak terjadi terus-menerus.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang