Kapolres menegaskan, jika ada oknum yang terbukti melakukan pemalakan seperti itu, akan dilakukan penegakan hukum secara tegas.
Pihaknya akan menggandeng Polsek hingga ke tingkat Polres untuk melakukan upaya penindakan.
Selain itu, Polres Probolinggo juga akan melakukan langkah mitigasi bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo, termasuk Satpol PP dan Badan Kesbangpol, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kapolsek Sukapura AKP Ardhi Bita Kumala membenarkan kejadian itu. Peristiwa pemalakan itu terjadi pada Rabu (3/12/2025).
Ardhi mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat menelusuri keberadaan sopir jip yang dikeluhkan setelah rekaman suara menyebar.
Polisi pun melakukan penelusuran terhadap travel dan pemilik jip tersebut agar tidak menimbulkan kehebohan di masyarakat.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2025: Polres Pasuruan Lakukan Ramp Check Hardtop di Kawasan Wisata Gunung Bromo
Untuk menghindari kegaduhan, polisi kemudian merilis video klarifikasi dari sopir yang bersangkutan. Sang sopir mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf.
Dalam video klarifikasi tersebut, sopir mengaku bahwa dari permintaan uang rokok Rp 10.000 per orang, hanya diberi Rp 25.000 dari para penumpang wisatawan SMP tersebut.
Sopir itu tercatat sebagai warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memiliki nomor kontak guru dan siswa SMP yang menjadi korban pemalakan. Untuk meminta maaf langsung ke korban, pihak sopir kesulitan karena siswa SMP itu berasal dari Sleman, Yogyakarta.
Ardhi menghimbau agar seluruh pelaku jasa wisata di kawasan Gunung Bromo tidak mengulangi perbuatan serupa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang