MALANG, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad angkat bicara terkait laporan polisi yang dilayangkan salah satu pasiennya, Yulianto (47) warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jumat (26/9/2025) lalu, atas dugaan malapraktik.
Humas RSU Pindad, Yanuar Rizal Al'Rosyid membenarkan bahwa Yulianto sebelumnya pernah menjalani operasi mata akibat katarak di RSU Pindad pada September 2024 lalu.
"Namun, pasca itu pasien tidak lagi tercatat kembali berobat lagi ke sini. Artinya tidak pernah kontrol lagi," kata Yanuar saat ditemui, Senin (29/9/2025).
Baca juga: Pemkot Malang Buka Opsi Maksimalkan Sampah di TPA Supit Urang untuk PSEL
Sementara, umumnya pasca pengobatan, lanjut Yuniar, baik di RSU Pindad maupun di rumah sakit lain, semua pasien pasti akan diminta untuk kembali lagi untuk kontrol.
"Cuma apa, alasannya kenapa kami tidak bisa menyampaikan secara detail. Tapi saat pertemuan dengan pasien pada 20 Agustus 2025 lalu, sudah kami sampaikan secara detail," bebernya.
Terkait dengan langkah hukum yang dilakukan oleh Yulianto, Yuniar menegaskan RSUD Pindad terbuka dan menghormati hak Yulianto.
"Artinya kami terbuka dengan upaya hukum yang dilakukan pasien," ujarnya.
Baca juga: Arsyaka, Bocah Kelas 5 SD Asal Malang, Rela Tak Main Ponsel demi Hobi Menembak
Berkaitan dengan hal itu, RSU Pindad berkomitmen untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pada 20 Agustus 2025, Yuniar menyebut pihaknya telah mengundang Yulianto, beserta keluarga dan kuasa hukumnya, dalam rangka membuka komunikasi dengan pihak Yulianto.
"Dalam pertemuan itu, kami terbuka melakukan komunikasi untuk mencari solusi terbaik untuk semua pihak," katanya.
Lebih lanjut, terkait kehilangan penglihatan yang dialami Yulianto pasca operasi, Yuniar enggan menyampaikan secara detail. Sebab, hal itu bukan bagian dari kompetensinya.
"Yang pasti pihak kami dan pasien sudah melakukan pertemuan," tuturnya.
Baca juga: Dari Hobi Jadi Profesi, Kisah Harijono Ternak Perkutut Juara di Malang
Sebelumnya diberitakan, Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang beserta salah satu dokter spesialis mata, dr R dilaporkan ke Polres Malang, Jumat (26/9/2025).
Keduanya dilaporkan oleh salah satu pasiennya, Yulianto (47) warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, karena mengalami kebutaan pasca beroperasi mata di sana. Sehingga, Yulianto menganggap RSU dan dokter R telah melakukan malapraktik terhadap dirinya.
Yulianto menceritakan dugaan malapraktik itu, awal mulanya ia mengalami gangguan penglihatan.