Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Salah Satu Tuntutan Mahasiswa, DPRD Kota Malang Sebut Gaji GTT/PTT di Atas UMR dan Tertinggi Se-Malang Raya

Kompas.com, 5 September 2025, 16:55 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Harvard Kurniawan, menanggapi tuntutan aliansi mahasiswa Cipayung Plus mengenai kenaikan gaji guru.

Menurutnya, Pemerintah Kota Malang telah mengambil langkah nyata meningkatkan kesejahteraan guru non-aparatur sipil negara (ASN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Harvard menyatakan bahwa gaji guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan sekolah negeri Kota Malang telah mengalami kenaikan signifikan.

"Pada APBD 2024, gaji guru GTT dan PTT di Kota Malang ditetapkan menjadi yang tertinggi se-Malang Raya. Angkanya ini berada sedikit di atas UMR, selisih Rp 100.000, yaitu jadinya sekitar Rp 3.100.000 hingga Rp 3.200.000." 

Baca juga: Demi Bayar Gaji Karyawan, RS Haji Darjad Samarinda Akan Jual Aset

"Nah, GTT dan PTT untuk di APBD 2026 itu masih gajinya sebesar itu," ungkap Harvard pada Jumat (5/9/2025).

Ia membandingkan angka tersebut dengan kondisi sebelumnya, di mana GTT dan PTT hanya menerima honorarium antara Rp 800.000 hingga Rp 1.500.000.

"Kenaikan ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik," tambahnya.

Selain kenaikan gaji, Harvard juga menjelaskan kemajuan dalam status kepegawaian.

Dari total sekitar 1.500 GTT dan PTT, sebanyak 1.300 di antaranya telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan ASN.

"Saat ini tersisa sekitar 200-an GTT dan PTT yang masih dalam proses. Namun, mereka yang tersisa ini tetap menerima gaji sesuai standar baru yang telah disahkan," ujarnya.

Harvard juga meluruskan perbedaan kewenangan pengelolaan gaji antara sekolah negeri dan swasta.

Baca juga: Ratusan Pensiunan Korban Penipuan Proyek Fiktif Istri TNI Ajukan Pemblokiran Gaji

Ia menekankan bahwa intervensi Pemerintah Kota Malang hanya berlaku untuk GTT dan PTT di SD dan SMP negeri, sementara pengelolaan SMA berada di bawah naungan pemerintah provinsi.

"Pemerintah tidak bisa mengintervensi kebijakan gaji di sekolah swasta. Pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing yayasan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat dan daerah memang menyalurkan bantuan operasional melalui dana BOSNAS dan BOSDA.

Namun, alokasi dana tersebut, termasuk untuk gaji guru, menjadi kebijakan internal sekolah swasta.

"Terkadang ada sekolah swasta dengan siswa sedikit namun biaya operasional tinggi. Pihak yayasan akan berembuk untuk menyesuaikan gaji guru. Ini sepenuhnya wewenang mereka, bukan kami di pemerintahan," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau