Editor
MADIUN, KOMPAS.com - Pengiriman tenaga kerja non-prosedural ke luar negeri kembali menuai persoalan, setelah pemulangan tenaga migran Indonesia (PMI) asal Madiun dan Magetan belum lama ini.
Hanya berbekal undangan, 7 PMI itu malah bekerja selama 1,5 tahun dengan diganti uang makan tetapi tidak digaji di Guinea Ekuatorial, Afrika Tengah sejak tahun 2024.
Melalui proses panjang dan negosisasi alot, akhirnya 7 pekerja itu berhasil dipulangkan dan diterima Wakil Bupati Madiun, dr Purnomo Hadi di Graha Praja Mukti Pemkab Madiun, Rabu (3/9/2025) pukul 13.00 WIB.
Mereka terdiri dari 6 PMI asal Kabupaten Madiun dan 1 PMI asal Kabupaten Magetan, yang mengadu nasib di Guinea Ekuatorial, sebuah negara yang sangat jauh dari Indonesia.
Salah Satu PMI asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Agung Subianto mengaku bersyukur bisa pulang ke Tanah Air setelah terkatung-katung di luar negeri.
Agung menuturkan pengalamannya bekerja di Afrika.
“Ada kawan di sana, hanya lewat telepon nanti tanya kalau ada lowongan kerja masuk ke sana. Ketika sudah sampai ternyata kontrak kerja tidak dibikin, izin tinggal pun tidak ada,” ujar Agung.
Tergiur dengan gaji tinggi, Agung bersama kawan-kawannya berangkat, Jumat (9/8/2024).
Setibanya di sana, mereka bekerja di perusahaan kayu serta disediakan penginapan di sebuah kampung.
“Kami bekerja di hutan, terus berpindah membawa alat berat untuk menarik kayu. Kami merasa janggal pada bulan November saat menanyakan gaji,” katanya.
Pengurus pekerja di sana mengaku tidak tahu perihal gaji, sehingga Agung dkk sempat berhenti bekerja tetapi malah kesulitan mencari makan.
"Kalau di sana harus bekerja lalu diberi uang makan, tetapi tidak ada gaji,” tutur Agung.
Ia pun mencoba melapor ke KBRI Abuja Nigeria. Akan tetapi, pihak KBRI menyarankan ke KBRI Yaounde Kamerun.
“Setelah melalui proses yang panjang dari April 2025, akhirnya kami bisa kembali ke Tanah Air,” ujar Agung.
Baca juga: 7 PMI Asal Jawa Timur Jadi Korban TPPO di Afrika Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air
Sekretaris Kedua KBRI Yaounde Kamerun, Anindita Aji Pratama menyampaikan, para pekerja itu melaporkan permasalahan pekerjaan kepada KBRI sekitar Oktober 2024.