Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan Wisata di Lumajang Meningkat, Pemkab Siapkan Diskon Pajak 50 Persen untuk Resto dan Penginapan

Kompas.com, 4 September 2025, 12:53 WIB
Miftahul Huda,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencatat kenaikan jumlah kunjungan wisata selama semester pertama atau periode Januari-Juni tahun 2025.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati mengatakan, jumlah kunjungan wisata pada semester pertama 2025 mencapai 146 persen dari target pemerintah.

"Target kita ada 604.000 kunjungan wisata, alhamdulillah capaiannya lebih sampai 883.225 kunjungan dari 48 objek wisata dj Lumajang," kata Yuli, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Pesan Bupati Lumajang untuk Warganya: Saling Jaga dan Tidak Terprovokasi

Yuli merinci, dari total 883.225 kunjungan wisata, ada 49.932 wisatawan mancanegara. Sisanya, wisatawan lokal atau dalam negeri.

"Wisatawan nusantara terbanyak di obyek wisata Tumpak Selo, Pantai Watu Pecak dan Tirtosari View. Sedangkan, wisatawan mancanegara di Tumpak Sewu, Teras Semeru dan Kapas Biru," jelasnya.

Untuk mengapresiasi dan meningkatkan tumbuhnya usaha pariwisata, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memberikan diskon pajak sebesar 50 persen untuk restoran dan penginapan.

Baca juga: Jemaah Haji asal Lumajang yang Melahirkan di Makkah Kembali ke Tanah Air

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang Endhy Setyo Arifianto mengatakan, diskon pajak 50 persen untuk restoran dan penginapan akan diberlakukan mulai bulan ini atau September 2025.

Menurutnya, saat ini BPRD masih menyusun regulasi penerapan diskon pajak 50 persen untuk restoran dan penginapan.

"Ini berlaku untuk restoran dan penginapan non-hotel, kalau hotel besar tidak ada diskon," kata Endhy.

Nantinya, setelah surat keputusan (SK) Bupati ditanda tangani, para pelaku usaha restoran dan penginapan diminta melakukan pengajuan keringanan pembayaran pajak melalui BPRD.

Syaratnya, kata Endhy, pemilik usaha harus sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan sudah melakukan pelunasan pajak tahun sebelumnya.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria di Lumajang Bacok Selingkuhan Istrinya hingga Tewas

Selain itu, pemilik usaha juga harus bersedia tempat usahanya dipasang alat perekam transaksi untuk mencegah terjadinya kecurangan.

"Jadi pengajuan dari pemilik usaha ke BPRD, nanti akan kita lakukan verifikasi untuk menentukan usaha tersebut berhak mendapatkan stimulus diskon 50 persen atau tidak," jelasnya.

Lebih lanjut, Endhy menyebut, diskon pajak 50 persen tidak akan berlangsung selamanya.

Melainkan, pada tahap pertama ini akan berlaku sejak September hingga Desember 2025.

Tahun berikutnya, BPRD akan melakukan evaluasi dan penyesuaian lagi untuk pemberian stimulus diskon pajak tersebut.

"Tahap awal sampai Desember, tahun depan akan kita rapatkan lagi, apakah nanti diskonnya dipotong atau bahkan dihapus, nanti akan kita sesuaikan dengan kebutuhan daerah," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau