Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Tujuh PMI asal Madiun-Magetan yang Kerja di Guinea Ekuatorial, Hanya Dapat Uang Makan Rp 2 Juta

Kompas.com, 3 September 2025, 21:13 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Madiun dan Magetan, Jawa Timur, yang menjadi korban perdagangan orang di Guinea Ekuatorial, Afrika, berhasil dipulangkan ke Tanah Air pada Rabu (3/9/2025).

Proses pemulangan mereka terpaksa menunggu selama satu tahun.

Agus Subiyanto, salah satu korban yang berasal dari Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja, Nigeria, sejak 14 Agustus 2024.

Setelah menunggu lebih dari setahun, Agus dan enam rekannya dapat kembali ke Indonesia.

“Pada 14 Agustus 2024 saya resmi melapor. Namun laporan itu baru ditindaklanjuti pada April 2025." 

"Dari tindak lanjut tersebut, kami berhasil dipulangkan ke Indonesia pada hari ini (3 September 2025),” ujar Agus saat ditemui di acara penyambutan pemulangan pekerja migran di Kantor Bupati Madiun.

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor Relawan PMI Bangkalan Ditangkap, Berdalih untuk Biaya Berobat Anak

Agus menjelaskan bahwa dirinya dan teman-temannya tertarik dengan tawaran lowongan kerja di bidang penebangan kayu dan alat berat di Guinea Ekuatorial, yang menjanjikan gaji pokok sebesar 1.500 dollar AS ditambah tunjangan makan 100.000 Franc CFA per bulan.

Mereka berangkat pada 9 Agustus 2024, namun setibanya di lokasi kerja, Agus menemukan kondisi yang sangat berbeda.

“Setelah tiba, kami mendapatkan tempat tinggal yang sederhana dan dipekerjakan di hutan dengan menggunakan alat berat. Namun, lama-kelamaan kami dipekerjakan berpindah-pindah dengan hak pekerja yang tidak jelas." 

"Dari situlah kami mulai curiga bahwa kami menjadi korban perdagangan orang,” ungkap Agus.

Sejak November 2024, Agus dan rekan-rekannya tidak pernah menerima gaji yang dijanjikan.

Mereka hanya mendapatkan uang makan sekitar Rp 2.000.000 setiap bulan.

"Kami tetap bekerja karena butuh biaya hidup, meski hanya diberi uang makan," tambahnya.

Baca juga: PMI di Malaysia Bandingkan Demo Indonesia dan Malaysia

Tidak tahan dengan sistem kerja yang tidak adil, Agus dan rekan-rekannya sempat mogok kerja, tetapi pihak perusahaan tidak menggubris.

"Akhirnya kami kembali bekerja. Kalau kami tidak kerja, kami tidak bisa makan," ujar Agus.

Halaman:


Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau