Editor
“Saat itu mereka kesulitan karena pihak yang seharusnya mempekerjakan mereka, tidak lagi membayar gaji sesuai kesepakatan,” kata Anindita.
Ia mengatakan, legalitas 7 PMI itu juga tidak diurus oleh pemberi pekerja, sehingga mereka dinyatakan overstay, atau tinggal di sana tanpa dokumen resmi.
“Kalau misalnya harus keluar, mereka melewati pemeriksaan dan ada resiko untuk ditahan, dan memicu masalah imigrasi juga,” ujarnya.
Tidak mau mengalami kejadian yang tidak diinginkan, KBRI Yaounde Kamerun melakukan berbagai upaya, termasuk mendiskusikan langkah-langkah yang akan dilakukan ketika para 7 PMI dalam kesulitan.
“Selama proses terus berjalan dan tidak ada perkembangan dari pemberi kerja, akhirnya KBRI berkoordinasi dengan stakeholder dalam negeri,” katanya.
Pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab Madiun, Pemkab Magetan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Kementerian P2MI.
Hingga akhirnya, mereka berhasil dipulangkan pada 16 Agustus 2025 melalui Bandara Kamerun, dan sampai di Tanah Air pada 1 September 2025.
“Sempat ada kendala, Guinea Ekuatorial melakukan negosiasi alot. Saya yang memimpin langsung di lapangan itu tidak diperbolehkan masuk ke perbatasan,” kata dia.
Karena ada masalah administratif di sisi Guinea Ekuatorial, terjadi pembicaraan tingkat tinggi antara Dubes RI dengan Pemerintah Guinea Ekuatorial. Kendati sempat alot, negosiasi akhirnya tetap berjalan.
“Mereka masuk ke Guinea Ekuatorial secara mandiri, hanya berbekal undangan atau permintaan bekerja dari pihak sana. Jadi tidak ada perlindungan dan non-prosedural,” tuturnya.
Agar peristiwa serupa tidak terulang, pihaknya mengimbau masyarakat yang hendak bekerja keluar negeri, terutama daerah Afrika Tengah, agar menggunakan jalur prosedural lewat BP2MI.
“Ketika melapor melalui BP2MI nanti dapat menghubungi kami di kedutaan dan kami mengecek, apakah perusahaan itu bonafit dan dapat dipercaya atau tidak. Sehingga kami di Kedutaan Perwakilan Republik Indonesia, dapat melakukan perlindungan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "1,5 Tahun Bekerja di Afrika Tanpa Digaji, 7 PMI Madiun dan Magetan Dipulangkan Lewat Negosiasi Alot."
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang