Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Bekerja di PT Sungai Budi, Febri Belum Punya Status Kepegawaian, Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com, 26 Agustus 2025, 18:30 WIB
Mega Silvia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Febri Arisandy, buruh pabrik yang ditemukan tewas di mes PT Sungai Budi Kabupaten Jember, rupanya tak mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan dari perusahaan.

Korban juga belum mendapatkan haknya menjadi karyawan kontrak maupun karyawan tetap kendati sudah bekerja selama empat tahun.

"Di PT Sungai Budi belum ada status PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) ataupun PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu)," ujar Nofi Cahyo Hariyadi, paman korban, Senin (25/8/2025).

Ia mengaku telah mengecek bahwa keponakannya terdaftar sebagai BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah, bukan pekerja penerima upah (PPU).

"Di mana itu adalah kewajiban dan tanggung jawab perusahaan untuk mendaftarkan hal tersebut," kata pria yang juga Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jember itu.

Baca juga: Disnaker Jember Pernah Dapat Keluhan dari Karyawan PT SB, Tempat Febri Arisandi Bekerja

Begitupun pada BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya dimiliki oleh pekerja, tetapi selama menjadi buruh di PT Sungai Budi, korban tak pernah terdaftar.

Namun, Nofi mengaku bersyukur masih ada iktikad baik dari manajemen perusahaan untuk mau datang takziyah dan mengikuti tahlil di rumah orangtua korban.

"Dan dari pihak manajemen, Alhamdulillah juga membantu (memberikan santunan) terkait bantuan untuk tahlil," ucap Nofi.

Pihak manajemen PT Sungai Budi, kata dia, juga telah menyatakan bakal menanggung sepenuhnya hak-hak korban sebagai buruh yang masih menjadi tanggung jawab perusahaan, seperti pesangon PHK dan masih dalam proses perhitungan.

Terpisah, Kepala Cabang PT Sungai Budi Jember, Vincent Yafet enggan merespons terkait status kepegawaian maupun BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan Febri.

"Maaf, izin waktu untuk belum bisa menjawab, dikarenakan takut salah interpretasi," ucapnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Buruh Pabrik di Jember Ditemukan Tewas di Kamar Mes, Diduga Bunuh Diri karena Depresi Disekap

Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa masih berfokus pada penyelesaian persoalan dan tengah berkoordinasi dengan manajemen perusahaan serta keluarga korban.

Sementara itu, Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Hairudin, mengatakan, telah melakukan klarifikasi kepada pimpinan PT Sungai Budi pada Senin (25/8/2025).

Menurutnya, perusahaan distributor tepung di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Jember, itu tengah memproses BPJS Ketenagakerjaan korban.

Pihaknya juga bakal mengupayakan hak-hak lain yang harus diberikan kepada korban terpenuhi.

"Perusahaan sudah siap semuanya, kalau memang harus sesuai aturan, perusahaan intinya sudah siap," katanya.

Febri Arisandy bekerja sebagai staf gudang dan ditemukan tewas di kamar mes pabrik pada Jumat (22/8/2025) lalu oleh keluarganya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau