BANGKALAN, KOMPAS.com - Tiga pelaku ditangkap dalam kasus pesta sabu di Kantor Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Salah satu dari mereka, Syaifullah (40), dilaporkan sebagai pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangkalan.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku tersebut adalah Wirjono Teguh Widjajanto (54) asal Kota Surabaya, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Kemudian, Heri Pribadi (42) warga Kecamatan Modung sebagai tenaga harian lepas (THL), dan Syaifullah.
"Ya ada (pengurus KONI) yang inisial S yang ikut pesta sabu di kantor kecamatan," ungkapnya, Kamis (7/8/2025).
Menurut Iptu Kiswoyo, ketiga pelaku diduga patungan untuk membeli sabu yang digunakan dalam pesta tersebut.
"Ya sabu itu dibeli seharga Rp 200.000 secara patungan," ujarnya.
Wakil Ketua KONI Bangkalan, Tajul Anwar, menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi terkait kejadian ini.
"Mohon maaf saya belum dengar," katanya singkat.
Baca juga: Gerebek Kantor Kecamatan Modung, Polisi Ringkus ASN dan THL saat Asyik Nyabu
Ketika ditanya mengenai sanksi yang mungkin diterapkan kepada Syaifullah, Tajul tidak memberikan respons.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pesta sabu tersebut.
Tiga orang lainnya adalah Moh Ali Noval (33) dan Wahyu Ilah (44) warga Kecamatan Modung yang diduga sebagai pengedar, serta Bakhtiar Rifai (42) asal Kecamatan Modung yang diduga sebagai pelanggan Wahyu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang