Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Batasi Karnaval Sound Horeg Maksimal 4 Subwoofer, Sejumlah Desa di Blitar Batalkan Kegiatan

Kompas.com, 7 Agustus 2025, 19:23 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Beberapa desa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terpaksa membatalkan rencana menggelar karnaval dengan sound system besar, yang dikenal dengan sebutan karnaval sound horeg.

Pembatalan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mensosialisasikan aturan yang membatasi penggunaan sound system maksimal empat subwoofer dan kendaraan pengangkut paling besar berupa pikap.

Panitia karnaval yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI di desa-desa Kabupaten Blitar menginginkan penggunaan sound system dengan kapasitas delapan subwoofer atau lebih.

Kapolsek Selorejo, AKP Eko Sudjoko, mengonfirmasi bahwa panitia karnaval agustusan di Desa Sumberagung, Kecamatan Selorejo, telah membatalkan kegiatan tersebut.

Baca juga: Persaudaraan Kades Blitar Klaim 60 Persen Desa Akan Ikut Karnaval Sound Horeg dalam Rangka HUT RI

“Rencananya tanggal 2 Agustus kemarin. Waktu itu pak kades ke kantor dan bilang kalau Desa Sumberagung batal (karnavalnya),” ujar Eko kepada Kompas.com melalui telepon pada Kamis (7/8/2025) malam.

Keputusan pembatalan ini, menurut Eko, diambil setelah sosialisasi mengenai aturan dari Polres Blitar soal batasan kapasitas sound system dan kendaraan pengangkut.

Eko menyatakan tidak mengetahui alasan pasti mengapa panitia memilih membatalkan karnaval alih-alih melanjutkan sesuai dengan aturan kepolisian.

“Mungkin karena kontraknya (dengan pengusaha sound system) besar, jadi kalau 4 sub (subwoofer) kurang marem (kurang puas). Gak tahu persisnya kenapa membatalkan,” tuturnya.

Informasi yang diterima Eko juga menyebutkan bahwa panitia telah mulai mengembalikan dana yang terkumpul dari iuran tiap RT di desa tersebut.

Namun, Eko tidak mengetahui besaran iuran yang disetor setiap RT ke panitia.

Baca juga: Bocoran Aturan Sound Horeg di Jatim, Ada Batasan Volume dan Kendaraan

“Sumbernya mungkin dari kas RT. Kan biasanya setiap RT punya kas yang berasal dari iuran rutin warga,” ungkapnya.

Eko menegaskan bahwa pembatalan ini bukan keputusan pihak kepolisian, melainkan keputusan warga dan panitia karnaval.

Ia menambahkan bahwa polisi tidak melarang kegiatan karnaval dengan sound system besar.

Aturan dari Polres Blitar hanya bertujuan meminimalisir risiko gangguan ketertiban umum.

Lebih lanjut, Eko menginformasikan bahwa terdapat desa lain di luar wilayah hukum Polsek Selorejo yang juga membatalkan penyelenggaraan karnaval, termasuk Desa Sumberagung di Kecamatan Gandusari.

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau