MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukun menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar tempat usaha.
Pelaku utama berinisial BN alias Benni (37), asal Jombang, ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik bosnya di Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, mengungkapkan bahwa selain menangkap BN sebagai eksekutor, pihaknya juga mengamankan penadah berinisial PB alias Wibowo (37).
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (21/7/2025).
Baca juga: Pelaku Curanmor Tembak Wanita di Palembang, Rekaman CCTV dan Proyektil Jadi Petunjuk
"Tersangka BN kami amankan di rumahnya di Jombang, sedangkan penadah PB kami tangkap di wilayah Turen, Kabupaten Malang. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan korban yang masuk," kata Kompol Riyan pada Jumat (1/8/2025).
BN dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Kami kenakan Pasal 362 karena tidak ada unsur pengerusakan. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 8 tahun," tambahnya.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di teras rumah korban, Riyadi (62), di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalankrajan, Kota Malang.
Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam dengan nomor polisi N 5051 ABX.
Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo, menjelaskan modus operandi pelaku.
Baca juga: Tersangka Curanmor Diamuk Massa di Nganjuk, Polisi Lepaskan 2 Kali Tembakan Peringatan
BN secara sengaja mencari pekerjaan melalui media sosial, seperti Facebook, untuk menyasar calon korbannya, terutama di tempat usaha kategori warung.
"Pelaku ini kemudian melamar kerja di warung milik korban. Setelah diterima dan bekerja sekitar satu minggu, pelaku membawa kabur motor milik majikannya," ungkap Wardi.
Proses penyelidikan sempat terkendala karena minimnya identitas pelaku.
Pihak korban hanya mengetahui nama panggilan pelaku.
Namun, berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas kepolisian Polsek Sukun dapat melacak jejak pelaku hingga ke kampung halamannya.