Salin Artikel

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah

Pelaku utama berinisial BN alias Benni (37), asal Jombang, ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik bosnya di Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, mengungkapkan bahwa selain menangkap BN sebagai eksekutor, pihaknya juga mengamankan penadah berinisial PB alias Wibowo (37).

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (21/7/2025).

"Tersangka BN kami amankan di rumahnya di Jombang, sedangkan penadah PB kami tangkap di wilayah Turen, Kabupaten Malang. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan korban yang masuk," kata Kompol Riyan pada Jumat (1/8/2025).

BN dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

"Kami kenakan Pasal 362 karena tidak ada unsur pengerusakan. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 8 tahun," tambahnya.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di teras rumah korban, Riyadi (62), di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalankrajan, Kota Malang.

Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam dengan nomor polisi N 5051 ABX.

Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo, menjelaskan modus operandi pelaku.

BN secara sengaja mencari pekerjaan melalui media sosial, seperti Facebook, untuk menyasar calon korbannya, terutama di tempat usaha kategori warung.

"Pelaku ini kemudian melamar kerja di warung milik korban. Setelah diterima dan bekerja sekitar satu minggu, pelaku membawa kabur motor milik majikannya," ungkap Wardi.

Proses penyelidikan sempat terkendala karena minimnya identitas pelaku.

Pihak korban hanya mengetahui nama panggilan pelaku.

Namun, berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas kepolisian Polsek Sukun dapat melacak jejak pelaku hingga ke kampung halamannya.

"Meskipun identitas awal tidak ada, alhamdulillah dalam waktu kurang dari seminggu, tim berhasil melacaknya sampai ke Jombang. Kami tangkap pelaku di rumahnya pada Senin dini hari," ungkap Wardi.

Saat diinterogasi, BN mengaku telah menjual motor Yamaha N-Max curiannya seharga Rp 4,5 juta kepada PB.

Dari pengembangan, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang dijual seharga Rp 2 juta.

Wardi menegaskan bahwa BN merupakan pemain lama dengan modus serupa.

Sebelum beraksi di Malang, pelaku tercatat telah melakukan kejahatan serupa sebanyak empat kali di berbagai tempat kerja.

"Ini memang sudah pekerjaannya. Pernah beraksi di warkop di Jombang, namun kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan, kendaraan milik ibunya sendiri pernah ia gadaikan," ujarnya.

Sementara itu, korban Riyadi (62) mengaku sangat lega dan bersyukur motornya yang hilang selama enam hari akhirnya bisa kembali.

Ia yang memiliki usaha warung makan di Wagir, Kabupaten Malang, membenarkan bahwa dirinya merekrut BN setelah berkomunikasi lewat Facebook.

"Dia (pelaku) menawarkan tenaganya. Saat kejadian, saya sedang istirahat tidur di rumah. Pelaku meminjam kunci motor ke anak saya," tuturnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/01/161858278/polisi-di-kota-malang-tangkap-pelaku-curanmor-lintas-daerah

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com